• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Tegaskan PT CSM Tidak Punya Ijin Rekrutmen, Uang Tenaga Kerja Harus Dikembalikan

byBudi Permana
Senin, 14 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Disnakertrans Karawang secara tegas menyatakan bahwa PT CSM tidak diperkenankan merekrut tenaga kerja karena tidak memiliki ijin sesuai dengan peruntukannya .Dinsakertrans hanya memberikan rekomendasi LPK hanya sebatas pemagangan dan bukan untuk rekrutmen tenaga kerja.

Hal itu ditegaskan Kabid Pentakerja Endang Saprudin kepada Dejurnal.com, Senin (14/9/2020). Menurut ia seharusnya PT CSM mengurus ijin melalui DPMPTSP untuk dapat merekrut Tenaga kerja atau LPTKS , dan mengenai sejumlah uang para pencaker yang hingga saat ini belum dikembalikan pihak PT CSM hal itu bukan ranah Disnakertrans.

“Tapi jika ada keterlibatan oknum di disnaker saya akan tindak oknum tersebut,” Jelasnya .

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dikatakan Endang pihaknya tidak menepis apabila permohonan rekomendasi untuk pendirian LPK dari PT CSM ke disnakertrans sudah ada alamatnya pun sudah tertera namun hal itu hanya untuk pemagangan saja sedangkan izin untuk perekrutan tenaga kerja atau LPTKS sejak Januari 2020 Disnakertrans belum menerima berkas permohonan PT CSM sebagai penyalur atau untuk merekrut tenaga.

“Alamat awal rekomdondasi LPK PT CSM tersebut saat itu masih beralamat di Perumahan Buana Asri Palumbonsari karawang, dan jika kantor mereka sudah berpindah alamat maka mereka harus membuat perubahan izin lokasi dan alamat kantor tersebut ke DPMPTSP,” pungkas Endang.

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Group ( KMG) Imron Rosadi S.Ag mengatakan idealnya pihak Disnakertrans ambil langkah cepat dengan kordnasi dengan Sat Pol PP dengan kejadian dimaksud dan tidak hanya sebatas menjelaskan PT CSM tidak miliki ijin rekrutmen tenaga kerja .karena yang terpenting adalah solusi dan tindakan kongkrit.

“Seperti jutaan rupiah uang para pencaker yang bel um dikembalikan pihak PT CSM serta belum di segelnya kantor opersional PT CSM hingga saat ini,” ungkap Imron.

Ditambahkan Imron, pihaknya akan berkolaborasi dengan Ketum LSM Lodaya Nace Permana dalam pengumpulan data kerugian para pencaker yang sudah dikutip uang jutaan rupiah oleh pihak yang mengatasnamakan PT CSM.

“Kami juga himbau agar PT CSM segera mengembalikan uang pemcaker, bila memang tidak ada itikad baik kasus ini akan kami bawa dan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.***GD/ RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

HUT Karawang Ke-387 Berlangsung Sederhana

Next Post

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021

Dorong Daya Saing UMKM, Pemkab Garut Gandeng Penyedia Jasa Transportasi Online

Jumat, 7 Maret 2025

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste