Dejurnal.com, Garut – Polres Garut bersama jajaran TNI dan Satpol PP terus menerus menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Garut, Jumat (25/09/20).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Garut, TNI dan Satpol PP. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19 di wilayah Kabupaten Garut
“Tujuan dilakukan Operasi Yustisi ini atau razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat,” ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K melalui Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat.
Dalam operasi yustisi tersebut yang digelar aparat Polres Garut ditemukan banyak warga yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.
Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker saat melintas di ruas jalan umum merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
Warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan pencegahan corona, karena belakangan ini kasus covid-19 di kabupaten Garut terus meningkat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kemudian dapat mencegah Penyebaran Covid-19.***Udg