Dejurnal.com, Garut – Beberapa Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi datang dan memberikan surat klarifikasi terkait adanya dugaan manipulasi data yang ditudingkan salah satu unsur masyarakat dan dimuat di dejurnal.com.
Para pendamping sosial yang terdiri dari Agus Joharudin Desa Padahurip, Gemi Setia Desa Mulya Jaya, Noval Fauji Desa Bojong, Jejen Desa Talagasari dan Rini Apriyani Prima Dewi Desa Banjarwangi memberikan surat klarifikasi yang ditandangani oleh Koordinator PKH Kecamatan Banjarwangi Nopel Fauzi dan didampingi Koordinator PKH Kabupaten Garut (Korkab) Mochamad Kustia, S.Kom
Surat klarifikasi tersebut menyatakan bahwa adanya dugaan manipulasi data tidaklah benar adanya serta adanya indikasi ratusan kasus sunatan dana sosial di Kecamatan Banjarwangi, itupun tidak benar adanya.
Lebih lanjut, dinyatakan bahwa SDM PKH Banjarwangi telah melakukan kroscek dugaan-dugaan tersebut kepada KPM PKH dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari KPM.
“Dengan surat klarifikasi ini kami buat,” ujarnya.
Surat klarifikasi dinyatakan dan ditandatangani oleh tujuh orang pendamping sosial Kecamatan Banjarwangi.
“Kami datang sengaja untuk mengklarifikasi atas pemberitaan yang ada dan sudah dimuat,” pungkas Jejen, Pendamping Sosial Talagasari.***Yohannes