Dejurnal.com, Garut – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Garut berhasil menangkap pelaku curanmor satu unit kendaraan Roda empat jenis Honda Freed No. Pol. D 1370 VCG di jalan Sudirman tepatnya di Perum Suci Permai, Kabupaten Garut Rabu, (9 /9/2020)
Disampaikan Kasatlantas Polres Garut melalui Plh Kabbag Humas IPDA H Muslih Hidayat, bermula dari informasi whatsApp dari grup kendaraan hasil curian mengarah ke Garut, dan anggota langsung melaksanakan Patroli untuk penangkapan kendaraan tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus akan membeli kemudian dibawa kabur di daerah Bumi Asri Kopo Bandung,” ungkapnya.
Pihaknya alhamdulillah pencuri yang membawa mobil jenis Honda Freed dengan No. Pol. D 1370 VCG berhasil ditangkap di jalan Sudirman tepatnya di Perum Suci Permai,” imbuhnya.
Untuk sementara pelaku bersama barang bukti diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Udg)