Dejurnal.com, Karawang – DPRD Karawang menggelar rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun 2021 yang diadakan di Gedung DPRD Karawang, Rabu (30/09/20).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Karawang Ir Yerry Yanuar , Sekda Karawang Acep Jamhuri dan segenap anggota DPRD Karawang beserta perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Karawang.
Dalam paparannya Pjs Bupati Karawang, Ir Yerri Yanuar mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian antara pencapaian target kinerja atau Prakiraan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Terjadinya wabah covid 19 telah mengakibatkan pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran secara konstruktif, pergeseran anggaran yang dilakukan sebanyak 5 kali ini melalui perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dan telah disesuaikan dengan arahan kebijakan serta petunjuk dari pemerintah pusat,” Kata Yerri Yanuar.
Pergeseran APBD tahun 2020 ini juga telah mempertimbangkan perkembangan situasi dan realisasi APBD serta perhitungan prediksi sampai dengan akhir tahun anggaran 2020 dan secara substantif materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.
Pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 , di bidang kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial. pemerintah daerah juga harus menyesuaikan alokasi belanja dengan turunnya pendapatan dan tetap mengupayakan pemenuhan target RPJMD dan janji Bupati serta persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Pada rancangan perda tentang apd tahun 2020 ini,belanja daerah telah dialokasikan sebesar Rp 4.418. 337 .131 .291 , atau turun sebesar Rp 184.473 .289. 700 atau turun sebesar 4.01% dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020
Secara terpisah Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan bahwa rapat kali ini hanya membahas KUA PPHS 2021.
“Rapat Badan Anggaran dengan PHPB mengenai performa proyeksi APBD 2021,secara langsung tidak seperti Sidang Paripurna tadi siang yang sebagian dilakukan secara virtual,” ujarnya.*** GD/ RF