dejurnal.com, Garut – Warga Kecamatan Pakenjeng yang mempertanyakan penutupan aliran sungai Cikandang Tonjong oleh PT RME PLTMH sehingga membuat sungai mengering, melaksanakan audiensi bersama Muspika dan pihak perusahaan PLTMH Pakenjeng.
Perwakilan warga yang beraudiensi, Ade Burhanudin saat dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya audiensi dengan pihak PT Republik Mandiri Energi (RME) yang bertempat di Aula Kecamatan Pakenjeng, Kamis (10/9/2020).
Ade Burhanudin mengatakan bahwa dalam audiensi dirinya bersama para tokoh yang mewakili masyarakat yang terdampak adanya PLTMH menuntut kepada pihak perusahaan dengan 6 point.
“Pertama, meminta keterjaminan air yang bersih dan stabil untuk warga pengguna air sekitar bantaran sungai Tonjong, tata kelola sesuai peraturan, keterjaminan habitat ekosistem lingkungan sekitar, pelibatan tenaga kerja mengutamakan putra daerah, mengutamakan barang keperluan perusahaan dari putra daerah dan meminta mengeluarkan CSR sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Namun dalam audiensi tersebut, Ade mengemukakan kekecewaannya karena pihak yang hadir di dalam audiensi dari perusahaan bukan orang yang kompeten dan tidak bisa mengambil kebijakan.
“Saya apresiasi kepada pihak Muspika Pakenjeng yang lengkap hadir, namun dari pihak perusahaan yang hadir hanya orang desain dan paham konstruksi tanpa bisa memberikan jawaban atas pertanyaan dan tuntutan warga,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Ade, warga merasa tidak puas dengan audiensi ini karena tak bisa menjawab hal apapun termasuk memutuskan enam poin yang menjadi tuntutan warga sekitar PLTMH dan warg sepanjang aliran sungai.
“Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Garut, agar lebih terang benderang terutama hal yang berkaitan dengan dampak yang akan dirasakan masyarakat Pakenjeng,” pungkasnya.***Raesha