Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsTerkait Penutupan Aliran Sungai Cikandang Tonjong Selama Dua Jam, Ini Penjelasan PT...

Terkait Penutupan Aliran Sungai Cikandang Tonjong Selama Dua Jam, Ini Penjelasan PT RME PLTMH Pakenjeng

Dejurnal.com, Garut – Terkait penutupan aliran sungai Cikandang Tonjong oleh Pembangkit Tenaga Listrik Mikro Hidro (PLTMH) Pakenjeng yang membuat sungai surut selama dua jam dan dipertanyakan warga, pihak PT RME PLTMH menjelaskan hal itu sudah rutin dilaksanakan.

“Pada umumnya bangunan utama yang sudah selesai di kerjakan (bendung dan sandtrap), biasanya rutin di lakukan percobaan pembebanan untuk mengetahui daya dukung pada bangunan tersebut, dan itu rutin di laksanakan bukan hanya pada hari kemarin,” terang Manager Konstruksi PT RME PTLMH, Asmar kepada dejurnal.com yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (7/9/2020).

Menurut Asmar, untuk minggu kemarin sudah dua kali dilakukan uji coba pembebanan dengan penutupan aliran sungai.

“PLTMH ini belum operasi, masih tahap uji coba,” ujarnya.

Asmar melanjutkan, pada saat operasi nanti PLTM akan beroperasi dengan kebutuhan air yg terencana dan tetap memperhatikan kebutuhan air yang ada di bawah aliran.

Ketika ditanya tentang adanya kompensasi kepada warga di bawah ketika aliran sungai ditutup dan membuat sungai kering, Asmar tidak menjawab namun mengarahkan untuk datang ke kantor.

“Saya kebetulan lagi di Sulawesi, untuk info lebih jelas sabaiknya datang ke kantor, ada manager teknik di perusahaan,” ujarnya.

Asmar pun menandaskan bahwa perusahaan memiliki ijin penggunaan air dari pemerintah daerah.

“Dan kami rutin bayar pajak air,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI