Dejurnal.com,Karawang – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati/wakil bupati Karawang pada Pilkada 2020 yakni dr. Hj. Cellica Nurrachadiana-Aep Syaefuloh, dr. Yesi Karya Lianti MARS-Ahmad Adly Fairuz serta H. Ahmad Zamkhsyari S.Ag- Yusni Rinzani SE., mendeklarasikan diri untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan calon di Polres Karawang. (Kamis,10/09/20)
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa, Polres, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020, sepakat dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas Rakorsus.
“Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye” Jelas Kapolres
” Penerapan ini nantinya tidak hanya harus dipatuhi oleh ke tiga pasangan calon Bupati dan Wakil bupati saja, melainkan harus dipatuhi juga oleh para para kader simpatisan dan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut” sambung Kapolres Karawang.***GD/RIF