BerandadeNewsHukum dan KriminalBuntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi...

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Dejurnal.com, Sukabumi – Dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan oleh salah satu oknum Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dua minggu lalu berbuntut panjang. Pasalnya, ucapan yang dilontarkan oleh salah satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tersebut dinilai tidak hanya menyinggung tapi juga sudah melecehkan profesi wartawan.

Hal itu diungkap oleh Iwan Sugiyanto, Ketua Umum PSN (Pers Sukabumi Ngahiji) saat membuat aduan di Mapolres Sukabumi, Rabu (7/10/2020).

“Kalau saya nilai, dugaan ucapan daripada Kabid Dinas Pertanian Hj. Eli Sulastri tersebut tidak hanya menyinggung tapi sudah melecehkan profesi kami sebagai wartawan, kami Wartawan, bukan pengemis atau tukang palak yang kerjanya minta-minta,” tambahnya.

Untuk itu, maka kami membuat pengaduan ini ke pihak kepolisian
agar ada shock therapy atau pembelajaran supaya mereka oknum-oknum yang menduduki jabatan di pemerintahan yang seolah-olah mereka lebih bermartabat dari kami tersebut, agar cepat tersadar.

“Bahwa kami para Insan Pers/Wartawan tidak sehina yang mereka pikirkan,” ungkap Iwan dengan nada kesal.

Adapun permasalahan bermula ketika beberapa wartawan mendatangi kantor Dinas Pertanian untuk membicarakan masalah kerjasama antara dinas dan media sekitar dua minggu ke belakang.

“Tetapi entah mengapa, Kabid Dinas Pertanian tersebut tiba-tiba sampai melontarkan kata-kata bahwa wartawan yang datang kepadanya hanya untuk meminta uang, kata Kabid tersebut sambil menunjuk kepada salah satu wartawan yang berinisial YT.

“Kami dari PSN, akan terus memantau perkembangan aduan tersebut,” tandasnya.

Disamping itu, lanjut Iwan, kami juga terus berkonsultasi dengan penasehat hukum yang ada di PSN untuk menyikapi kasus ini ke depan.

“Perlu diketahui di tubuh organisasi PSN terdapat beberapa pengacara yang menjadi penasehat hukum, jadi kami tidak semata-mata mengadukan masalah ini tanpa ada advis dari penasehat hukum kami,” pungkas Iwan***Aldi/Rudini

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI