• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

byBudi Permana
Jumat, 9 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta -Terhitung mulai tanggal 12 Oktober hingga 26 Oktober 2020 mendatang, wilayah Kecamatan Purwakarta Kota yang meliputi 9 kelurahan dan 1 desa akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Jumat (9/10/2020) di Gedung Negara Pemkab Purwakarta. Menurutnya, hal  ini dilakukan menyusul terus bertambahnya warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Penjelasan mengenai PSBM tersebut, kata Sekda Purwakarta itu, terdapat pada Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanggulangan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di daerah kabupaten/kota. Berikutnya, sedang diproses Peraturan Bupati Purwakarta berkaitan dengan PSBM di Kecamatan Kota.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

“Mewakili bupati purwakarta saya sampaikan, karena terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif hari ini yang jumlahnya mencapai 96 kasus dan khusus kecamatan kota terdapat 39 kasus, untuk itu, mulai pekan depan, selama 14 hari akan kita berlakukan PSBM di wilayah kecamatan kota,” kata Iyus.

Menurutnya, GTPP Covid-19 Purwakarta terus melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya memberlakukan PSBM. Secara teknis, pada pemberlakukan PSBM ada sejumlah pembatasan pada kegaiatan tertentu diantara pembatasan operasional minimarket atau sejenisnya yang boleh buka pada pukul 09.00 hingga 20.00.

Sementara, untuk rumah makan atau cafe, boleh buka sampai dengan pukul 19.00 dan boleh menerima yang makan, tetapi setelah pukul 19.00 sampau pukul 21.00 hanya untuk take way.

“Lalu untuk supermarket operasionalnya dibatasai mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00. Kemudian juga akan diadakan pentupan ruas jalan mulai  Perempatan Suryo hingga Taman Pembaharuan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 23.00,” jelasnya.

Iyus juga menambahkan, selama PSBM akan diterapkan denda bagi masyarakat non KTP Purwakarta yang melanggar sebesar Rp100 ribu dan bagi perusahaan yang melanggar denda sebesar Rp500 ribu.

Selain itu, langkah-langkah memperketat penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan dalam semua kegiatan, baik pada masyarakat maupun dunia usaha. “Jadi, semuanya akan kita pantau selama 14 hari, dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan PSBM. Tentu saja nantinya diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” demikian Iyus Permana. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Next Post

Tidak Hanya Obral janji, Pasangan Cabup dan Cawabup Ipong-Bambang Daftarkan Program Kerja Ke Notaris

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste