Dejurnal.com, Garut – Deklarasi bersama dalam rangka Menolak Anarkisme dan mewujudkan Kab. Garut aman, damai dan kondusif, bersama beberapa organisasi, Ormas dan LSM Kabupaten Garut, bertempat di Aula Suardja Atma Saputra Mako Polres Garut Jl. Sudirman No. 204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Sabtu (17/10/2020)
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K, M.I.K,
memberikan apresiasi kepada rekan rekan yang sudah hadir dalam kegiatan ini karena dapat mempersatukan warga masyarakat Kab. Garut guna menghindari perpecahan di wilayah Kab. Garut.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menolak Anarkisme untuk mewujudkan Kab. Garut aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres dalam sambutannya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kedepan Kab. Garut berjalan dengan aman kondusif.
Ditempat yang sama Kejari Kab. Garut Sugeng Hariadi SH, MH, menyampaikan, kami berharap dengan di buatkan deklarsi ini kedepan Kab. Garut dalam keadaan aman dan kondusif.
Ini merupakan titik awal kita untuk menolak anarkisme dan menjadikan kita selalu bersinergitas untuk mewujudkan Kab. Garut aman, damai dan kondusif.
“Deklarasi ini mudah mudahan bisa diterima oleh rekan-rekan, diterapkan dan dilaksanakan kedepan nya untuk Kab. Garut yang lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara sambutan dari Perwakilan Ormas, mengucapan terimakasih kepada Kapolres Garut dan jajaran yang sudah memfasilitasi kegiatan ini demi untuk mewujudkan Kab. Garut yang aman, damai dan kondusif.
Kami juga selalu mendukung TNI POLRI dalam pelaksanaan tugas kedepan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dilanjutkan Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Bersama dalam rangka menolak anarkisme dan mewujudkan Kab. Garut aman, damai dan kondusif, dengan bunyi:
“KAMI ORMAS, LSM DAN ELEMEN MAHASISWA KAB. GARUT, DENGAN INI MENYATAKAN” :
1. “AKAN MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS KAB. GARUT YANG AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF.”
2. “MEMATUH, MENTAATI SEGALA BENTUK PERATURAN DAN KETENTUAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”
3. “MENOLAK UPAYA- UPAYA YANG DAPAT MENIMBULKAN PERPECAHAN DI MASYARAKAT DAN MENGHINDARI KEGIATAN YANG BERSIFAT PROVOKATIF, UJARAN KEBENCIAN SERTA TIDAK MENGGUNAKAN ISU SARA DALAM PELAKSANAAN PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM.
4. “MENDUKUNG TNI POLRI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN MENCIPTAKAN SITUASI KABUPATEN GARUT YANG AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K, M.I.K, Kejari Kab. Garut Sugeng Hariadi SH, MH, Wakapolres Garut Kompol Andrey Valentino, S.I.K, Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas S.H, Kabag Ops Kompol Apri Rahman, SE, Kabag Ren Kompol Budiman, SH, Kabag Sumda Kompol Iwan Setiawan, Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH, M.Si, Pasi Intel Kodim 0611 Garut Kapten. Inf. Azis, Perwakilan organisasi Kemahasiswaan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), HMI, GMNI, PMII, IMM, Hima Persis, Pemuda Muhammadiyah, perwakilan serikat Buruh SPSI, SPJM, NIKEUBA, KASBI, perwakilan Ormas Mata Jabar, GAS, Pemuda Pancasila, GMBI, Daboribo, Gibas, FKPM, FKPPI, dan Organisasi kepemudaan KNPI.*** Udg