• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Sediakan Dua Hektar Lahan Kuburan Umum Perkotaan, Bukan Untuk Pemakaman Covid-19

bydejurnalcom
Senin, 26 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H. Rudy Gunawan meninjau lokasi tempat pemakaman umum (TPU) seluas 2 hektar bertempat di Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Selain Bupati Garut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut H UU Saefudin, Kabid LH Dangsani, Kasi Pemakaman Ifan, Forkopim Kecamatan Garut Kota dan Lurah Paminggir Asep Ridwan yang ikut mendampingi meninjau lahan tanah TPU.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektar dengan nilai Rp 3.2 Milliar untuk pemakaman di wilayah perkotaan.

Menurutnya tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh Pemkab Garut pada Tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah disertifikatkan atas nama Pemda Garut.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Ia menyebutkan, lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pamakaman dan lahan pemakamannya bukan untuk pemakaman Covid-19, dan lahan pemakaman ini dibeli sebelum adanya Covid-19.

Lanjut. Bupati, lahan seluas 2 hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan, dan ini bisa menampung sebanyak 10.000 makam. Sekarang Tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah perkotaan. Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk pemakaman di wilayah Sukadana.

“Kita masih membutuhkan makam, karena pemakaman ini menyebar dan memang diperkotaan ini lahan yang sulit dan akan mau beli lagi sekitar 1 hektar diperkotaan lagi sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

Sedangkan untuk diperkotaan membutuhkan 5 hektar makam yang ada di Kecamatan Garut Kota. Kita akan membeli sekitar 10 Hektare lahan pemakaman khusus untuk warga nanti di Tahun 2022 mendatang.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Next Post

Polres Purwakarta Mulai Hari ini Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste