• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Sediakan Dua Hektar Lahan Kuburan Umum Perkotaan, Bukan Untuk Pemakaman Covid-19

bydejurnalcom
Senin, 26 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H. Rudy Gunawan meninjau lokasi tempat pemakaman umum (TPU) seluas 2 hektar bertempat di Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Selain Bupati Garut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut H UU Saefudin, Kabid LH Dangsani, Kasi Pemakaman Ifan, Forkopim Kecamatan Garut Kota dan Lurah Paminggir Asep Ridwan yang ikut mendampingi meninjau lahan tanah TPU.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektar dengan nilai Rp 3.2 Milliar untuk pemakaman di wilayah perkotaan.

Menurutnya tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh Pemkab Garut pada Tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah disertifikatkan atas nama Pemda Garut.

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Ia menyebutkan, lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pamakaman dan lahan pemakamannya bukan untuk pemakaman Covid-19, dan lahan pemakaman ini dibeli sebelum adanya Covid-19.

Lanjut. Bupati, lahan seluas 2 hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan, dan ini bisa menampung sebanyak 10.000 makam. Sekarang Tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah perkotaan. Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk pemakaman di wilayah Sukadana.

“Kita masih membutuhkan makam, karena pemakaman ini menyebar dan memang diperkotaan ini lahan yang sulit dan akan mau beli lagi sekitar 1 hektar diperkotaan lagi sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

Sedangkan untuk diperkotaan membutuhkan 5 hektar makam yang ada di Kecamatan Garut Kota. Kita akan membeli sekitar 10 Hektare lahan pemakaman khusus untuk warga nanti di Tahun 2022 mendatang.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Next Post

Polres Purwakarta Mulai Hari ini Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste