• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Sediakan Dua Hektar Lahan Kuburan Umum Perkotaan, Bukan Untuk Pemakaman Covid-19

bydejurnalcom
Senin, 26 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H. Rudy Gunawan meninjau lokasi tempat pemakaman umum (TPU) seluas 2 hektar bertempat di Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Selain Bupati Garut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut H UU Saefudin, Kabid LH Dangsani, Kasi Pemakaman Ifan, Forkopim Kecamatan Garut Kota dan Lurah Paminggir Asep Ridwan yang ikut mendampingi meninjau lahan tanah TPU.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektar dengan nilai Rp 3.2 Milliar untuk pemakaman di wilayah perkotaan.

Menurutnya tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh Pemkab Garut pada Tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah disertifikatkan atas nama Pemda Garut.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Ia menyebutkan, lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pamakaman dan lahan pemakamannya bukan untuk pemakaman Covid-19, dan lahan pemakaman ini dibeli sebelum adanya Covid-19.

Lanjut. Bupati, lahan seluas 2 hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan, dan ini bisa menampung sebanyak 10.000 makam. Sekarang Tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah perkotaan. Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk pemakaman di wilayah Sukadana.

“Kita masih membutuhkan makam, karena pemakaman ini menyebar dan memang diperkotaan ini lahan yang sulit dan akan mau beli lagi sekitar 1 hektar diperkotaan lagi sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

Sedangkan untuk diperkotaan membutuhkan 5 hektar makam yang ada di Kecamatan Garut Kota. Kita akan membeli sekitar 10 Hektare lahan pemakaman khusus untuk warga nanti di Tahun 2022 mendatang.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Next Post

Polres Purwakarta Mulai Hari ini Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste