• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polsek Purwakarta Kota Gencar Operasi Yustisi Disembilan Kelurahan dan Satu Desa

byBudi Permana
Minggu, 25 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Semenjak penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan Pemerintah Daerah Purwakarta sejak Senin 12 Oktober 2020, berbagai pihak mendukung akan kelancaran kebijakan tersebut demi memutus penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya untuk mendukung PSBM di Kabupaten Purwakarta, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota gencar melakukan Operasi Yustisi di 9 kelurahan dan 1 desa pada wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, bersama-sama dengan jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan dari Satpol PP melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup bersih dan sehat.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan yang tidak mengenakan masker. Mereka pun diminta menunjukkan identitas diri seperti KTP untuk dimasukkan ke dalam database pelanggar,” ucap Januaryono, pada Minggu (25/10/2020)

Dalam operasi kali ini, lanjut Kapolsek, tim gabungan mendapati 112 pelanggan yang tidak menggunakan masker. Maka 85 orang diberikan teguran, 15 orang di berikan sanksi sosial, dan 12 orang di berikan sanksi fisik.

“Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Januaryono.

Selain itu, sambung dia, pihkanya juga telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas.

“Kami juga telah memasang beberapa Imbauan dan pemasangan sepanduk, serta membagikan masker. Melalui kegiatan ini kami terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M),” paparnya.

Januaryono mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupajan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

“Kami terus menerus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, jadi sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. 

“Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan sampai 70 persen,” kata Januaryono.

Tak lupa, dirinya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat.

“Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19. Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus sehingga semua kembali normal,” pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Next Post

Tempe Genjos Khas Ronosentanan Tak Kenal Krisis

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste