Dejurnal.com ,Purwakarta – Ribuan Buruh Dan mahasiswa kembali turun kejalan untuk menggelar Aksi lanjutan unjuk rasa dihari ketiga ini sepertinya menjadi titik puncak aksi, kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan serikat pekerja lainnya terlihat tiga kali lebih banyak jumlahnya dibandingkan aksi-aksi sebelumnya.
Hasil pantauan media ini Kemacetan jalan dari mulai jalan veteran Sadang ,di mana titik tempat berkumpulnya para buruh menuju kantor pemerintah daerah padat oleh Ribuan Buruh dan mahasiswa, kamis,(08/10/2020).
Seperti aksi sebelumnya para buruh menyatakan menolak keras disahkannya UU Cipta Kerja ,RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU),walau pada aksi kemarin,Rabu (07/10/2020) perwakilan DPRD menyatakan menolak UU Cipta kerja disahkan,yang dipaparkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Hj.Neng Supartini kepada buruh
Akan tetapi ada ketidakpuasan dari para buruh,pasalnya menurut para buruh ada kejanggalan dalam kop surat penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh DPRD dan diberikan kepada perwakilan buruh kemarin yang tidak berstample resmi.
Ade ,PUK SPSI PT.Gistex mengatakan” aksi kami tetap sama penolakan terhadap UU ciptakerja,dan kami akan mempertanyakan keabsahan surat yang dikeluarkan oleh DPRD kabupaten Purwakarta yang tidak berstempel, jelasnya***Budi