DeJurnal.Com, Ponorogo – Program Digitalisasi Desa (Digides) merupakan platform tata kelola desa yang menawarkan sejumlah layanan seperti sistem informasi pembangunan desa, administrasi, kependudukan, pelayanan publik, anggaran, dan berbagai layanan lainnya. “Ada 17 desa di Ponorogo yang sudah menerapkan sistem digitalisasi, salah satunya desa Jurug Kecamatan Sooko Ponorogo,” ungkap Cabup Ponorogo Ipong Muchlissoni Senin (9/11/2020).
Ipong mengatakan seluk beluk Desa Jurug mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk hingga urusan pemerintahan seperti KK dan KTP sudah menerapkan sistem digital.
Lebih lanjut Ipong memaparkan bahwa teknologi komunikasi dan informatika merupakan salah satu instrumen yang bisa diandalkan untuk menunjang pembangunan. “Dengan kehadiran sistem informasi Digital Desa semoga dapat membuka akses masyarakat untuk memajukan desanya,” tandas Ipong.
Kurun waktu 5 tahun yang akan datang Ipong menargetkan seluruh desa di Ponorogo sudah menjadi Desa Digital. “Semoga ke depan dengan adanya penerapan teknologi digital di desa dapat memudahkan promosi produk unggulan desa, memudahkan pelayanan surat-menyurat dan pengelolaan administrasi lebih baik dan efektif,” pungkasnya.*** (Muh Nurcholis)