• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Lewati Kewenangan APH, Kades Cicukang Pabuaran Polisikan LSM

bydejurnalcom
Selasa, 24 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Bendahara Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden.

Bendahara Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Kepala Desa Cicukang Kecamatan Pabuaran Mumu Muman Mantareja yang didampingi Apdesi Kabupaten Sukabumi melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Sukabumi. Pasalnya, LSM tersebut diduga sudah melakukan kontrol sosial yang bukan kewenangannya, yaitu memanggil kepala desa layaknya penyidik kepolisian.

Pelaporan Kepala Desa Cicukang ke Polres Sukabumi dibenarkan oleh Bendahara Apdesi Deden yang didampingi Kades Cikahuripan Jaro Midun setelah sebelumnya berkumpul dahulu di Kantor DPMPD Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/11/2020).

Menurut Bendahara Apdesi Deden, menjelaskan bahwa pelaporan polisi ini berawal dari adanya surat pemangilan yang di layangkan satu LSM kepada Kepala Desa Cicukang Mumu Muman Mantareja berkaitan dengan dugaan telah menggadaikan tanah bengkok desa kepada warga desanya sendiri.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Hal itu sudah mau diselesaikan dengan cara penebusan kembali oleh pihak desa setempat,” ujarnya.

Lanjut Deden, point yang akan dijadikan bahan laporan kepada Polres merupakan adanya surat undangan yang dikirimkan pihak LSM kepada Kepala Desa Cicukang.

“Dengan adanya surat tersebut kami selaku kepala desa bersepakat untuk memusyawarahkan bersama Ketua Apdesi untuk mengkaji lebih jauh terkait panggilan yang di terima,” ujarnya.

Sementara itu salah satu kepala desa yang mensupport langkah desa Cicukang, Kades Cikahuripan Jaro Midun menandaskan informasi dari bendahara Apdesi bahwa setelah bermusyawarah di Apdesi, akhirnya dengan didampingi para pimpinan Apdesi Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Cikakak akhirnya bersepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Sukabumi.

“Kami anggap apa yang dilakukan oleh LSM ini sudah melewati kewenangan APH sendiri,” pungkas Jaro Midun.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur, Pangdam III Siliwangi Dan Kapolda Jabar Pimpin Apel Konsolidasi

Next Post

Baznas Garut Salurkan Santunan Guru Cerdas Non ASN

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste