• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengembang Perumahan Keluhkan Adanya Disposisi Bupati Garut Sehingga Sulitkan Keluar Izin

bydejurnalcom
Rabu, 25 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya proses sebuah perizinan karena adanya disposisi Bupati Garut ke beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut. Uniknya, keluar disposisi dari Bupati Garut diduga adanya intervensi dari salah satu Kabag di lingkup Setda Kabupaten Garut agar tidak memproses sebuah perizinan yang dimohon oleh salah satu pengembang/developer tanpa melihat kedalaman.

Hasil penelusuran, para SKPD yang mendapatkan disposisi diam seribu kata, semua mengatakan ini atas perintah Pimpinan (Bupati Garut) yang telah memerintahkan kepada Asda 3 dan Adbang Setda Kabupaten Garut, untuk memberhentikan atau menunda terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disikapi oleh Sitorus sebagai hal yang aneh dan ganjal. “Masa setingkat Bupati mau di atur anak buah, mau dibawa kemana wibawa Pemerintahan ini dan ada apa semua ini?” Jelasnya.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Sitorus mengatakan bahwa dirinya mencoba menggali kedalaman hal tersebut, baik ke pengembang atau unsur SKPD terkait. Memang mereka membenarkan adanya sebuah disposisi dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan atas adanya intervensi dari salah satu Kabag berinisial M, sehingga dinas terkait menunda permohonan perizinan dari developer/pengembang tersebut.

“Apa kata dunia usaha dan ini akan sangat merugikan nama baik Garut dimata para pengusaha, jangan sampai ada istilah pengusaha atau masyarakat bikin izin dipersulit sementara pejabat tanpa izin bebas membangun, semua harus tunduk pada aturan jangan ada istilah kedekatan,” tandasnya.

Sementara itu menurut salah satu perwakilan perusahan developer/pengembang H. Een yang saat itu didampingi dari pihak manajemen perusahan Tarli mengatakan kepada dejurnal bahwa pihaknya sudah menempuh aturan sesuai prosedur, namun sangat disayangkan akibat adanya surat disposisi dari Bupati Garut kepada Asda yang ditembuskan ke SKPD terkait permohonan izin jadi terhambat.

“Ini sangat disayangkan akibat oknum pejabat yang entah apa tujuannya, padahal kalau dilingkungan semua masyarakat, dan kami sangat mendukung apa yang menjadi usulan lingkungan setempat, ada apa dibalik semua ini, kalau pun ada kegiatan itu untuk mengamankan lingkungan juga kok,” ulasnya.

Sekjen Apersi Priangan Timur Uli yang diminta tanggapan terkait hal ini, menyatakan bahwa kalau itu yang menjadi urusan jalan masuk ke sebuah komplek atau hunian, karena adanya pembangunan atau sebuah proyek itu bisa harusnya bisa diselesaikan dengan baik, dan yang bisa dan tidaknya perihal jalan desa atau jalan masuk atau lingkungan seharusnya Binamarga.

“Perihal pengembangan lokasi baru ya tetap pengembang mengacunya pada aturan pusat dan daerah terkait tentang perumahan. Jadi tidak bisa ASN mana pun melarang apabila perum atau pengembang tersebut telah benar menjalankan semua aturan perijinannya,” Tegasnya.

Saah satu Kabid di DPMPT Kabupaten Garut Anas mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima permohonan izin kedalaman teknis ada di Dinas Teknis. “Terkait disposisi menang benar ada, silahkan kalo mau dapat kejelasan bisa tanya ke Adbang Setda Pak Jujun atau Ke Pak Asda dan Dinas Terkait sejauh apa,” Ungkapnya.

Kepala Adbang Jujun saat ditemui membenarkan hal itu sempat menjadi pembahasan terkait masalah Surat Disposisi Bupati Garut, dan pihaknya telah meminta para pihak termasuk perwakilan dari Pengembang yang didampingi kuasa hukumnya, apa yang menjadi persoalan dan kendalanya.

“Hasil sebenarnya pihak pengembang sudah sesuai dan telah menempuh aturan, dan hasil sudah saya sampaikan ke Bupati, kita berikan solusi Pengembang tinggal melanjutkan proses perizinan dan untuk memanggil kembali para pihak sehingga permasalahan ini cepat selesai,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Penipuan Online Diringkus Polisi

Next Post

Peringatan Hari Guru di Pasirjambu Tahun Ini Fokus Bakti Sosial

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste