Dejurnal.com, Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan menjelang hari pemungutan suara 9 Desember dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020,,Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang bertempat di Ballroom Hotel Mercure Galuh Mas Karawang, Sabtu (14/11/2020).
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan menjelang pemilihan 9 Desember 2020. Sebelumnya, KPU Karawang melalui PPK dan PPS telah merekrut 40.059 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Guna memastikan kondisi kesehatannya, petugas KPPS terpilih akan dirapid test menjelang pemungutan suara.
“Rapid tes untuk meyakinkan pemilih. Agar ketakutan, keraguan dan kekhawatiran pemilih hilang. Karena petugas KPPS yang bertugas sudah berstatus non reaktif. Dan ketika ada yang reaktif, kita cari penggantinya yang sesuai dengan persyaratan yaitu harus bebas covid,” jelasnya.
Farid mengajak kepada pemilih untuk tidak ragu datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena seluruh petugas sudah dirapid tes, sudah dinyatakan non reaktif dan prosedur pemilihan di TPS menjalankan protokol kesehatan.
“Selain itu, petugas juga akan memakai alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih yang datang ke TPS kita fasilitasi sarung tangan,” katanya.
Turut hadir Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Kursin Kurniawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang. Selain menghadiri secara langsung, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghadiri melalui zoom meeting.Acara rakor ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Tempat Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara. ***GD/RF***