• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Teten Sutendi : Saya Belum Menarik Surat Pernyataan Mengundurkan Diri, Tetap Mundur Dari Anggota BPD Cihuni

bydejurnalcom
Minggu, 22 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Teten Sutendi (pakai kopiah).

Teten Sutendi (pakai kopiah).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – (Mantan?) Ketua BPD Cihuni Kecamatan Pangatikan Teten Sutendi menegaskan bahwa dirinya belum pernah mencabut kembali surat pernyataan pengunduran dirinya selaku anggota merangkap Ketua BPD Cihuni Kecamatan Pangatikan.

“Kapan saya membuat pernyataan telah menarik kembali surat pengunduran diri saya lagi,” ujarnya balik bertanya kepada dejurnal.com saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/11/2020).

Menurut Teten, dirinya memang pernah bermusyawarah di kantor Kecamatan Pangatikan namun itu bukan dalam rangka menarik pernyataan mundur dirinya selaku anggota merangkap Ketua BPD Cihuni Pangatikan.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Dalam regulasi, baik Permendagri dan Perda tentang BPD, jelas dinyatakan anggota BPD bisa berhenti atas permintaan sendiri alias mengundurkan diri,” terangnya.

Lantas, tegas Teten, apa yang salah? Semenjak dirinya menyatakan mundur dari anggota BPD yang disampaikan kepada kepala desa, camat dan DPMPD Kabupaten Garut maka dirinya sudah menjadi mantan anggota BPD Cihuni.

“Tak ada pernyataan bahwa mundur saya tidak diterima dan saya pun tidak pernah membuat surat pernyataan menarik kembali pernyataan mundur,” tandasnya.

Teten justru menyayangkan setelah ada pertemuan di kecamatan dengan bahasa islah, menyebar opini di kalangan tertentu bahwa kemunduran dirinya di BPD Cihuni agar mendapatkan oteng.

“Saya sangat tersinggung dan saya tetap mengundurkan diri, dan tidak akan mencabut pernyataan pengunduran diri saya,” tegasnya.

Adapun di berita acara islah, lanjut Teten, semua kalimatnya itu ‘akan’ ini dan ‘akan’ itu, bukan pernyataan secara otomatis menarik surat pernyataan mengundurkan diri.

“Ya namanya juga akan, seorang calon bupati saja bisa menyatakan akan ini akan itu ketika kampanye, giliran jadi bupati lupa deh akan ini dan itunya,” selorohnya.

Lanjut Teten, pernyataan mundur dari anggota BPD Cihuni sudah bulat dan dipikirkan jauh-jauh hari. “Kemarin pun di pertemuan rekan-rekan BPD saya sudah tegaskan menyatakan mundur dan belum pernah menarik kembali pernyataan mundur tersebut,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembekalan Saksi NU Pasti Jalankan Protokol Kesehatan

Next Post

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste