• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Teten Sutendi : Saya Belum Menarik Surat Pernyataan Mengundurkan Diri, Tetap Mundur Dari Anggota BPD Cihuni

bydejurnalcom
Minggu, 22 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Teten Sutendi (pakai kopiah).

Teten Sutendi (pakai kopiah).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – (Mantan?) Ketua BPD Cihuni Kecamatan Pangatikan Teten Sutendi menegaskan bahwa dirinya belum pernah mencabut kembali surat pernyataan pengunduran dirinya selaku anggota merangkap Ketua BPD Cihuni Kecamatan Pangatikan.

“Kapan saya membuat pernyataan telah menarik kembali surat pengunduran diri saya lagi,” ujarnya balik bertanya kepada dejurnal.com saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/11/2020).

Menurut Teten, dirinya memang pernah bermusyawarah di kantor Kecamatan Pangatikan namun itu bukan dalam rangka menarik pernyataan mundur dirinya selaku anggota merangkap Ketua BPD Cihuni Pangatikan.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Dalam regulasi, baik Permendagri dan Perda tentang BPD, jelas dinyatakan anggota BPD bisa berhenti atas permintaan sendiri alias mengundurkan diri,” terangnya.

Lantas, tegas Teten, apa yang salah? Semenjak dirinya menyatakan mundur dari anggota BPD yang disampaikan kepada kepala desa, camat dan DPMPD Kabupaten Garut maka dirinya sudah menjadi mantan anggota BPD Cihuni.

“Tak ada pernyataan bahwa mundur saya tidak diterima dan saya pun tidak pernah membuat surat pernyataan menarik kembali pernyataan mundur,” tandasnya.

Teten justru menyayangkan setelah ada pertemuan di kecamatan dengan bahasa islah, menyebar opini di kalangan tertentu bahwa kemunduran dirinya di BPD Cihuni agar mendapatkan oteng.

“Saya sangat tersinggung dan saya tetap mengundurkan diri, dan tidak akan mencabut pernyataan pengunduran diri saya,” tegasnya.

Adapun di berita acara islah, lanjut Teten, semua kalimatnya itu ‘akan’ ini dan ‘akan’ itu, bukan pernyataan secara otomatis menarik surat pernyataan mengundurkan diri.

“Ya namanya juga akan, seorang calon bupati saja bisa menyatakan akan ini akan itu ketika kampanye, giliran jadi bupati lupa deh akan ini dan itunya,” selorohnya.

Lanjut Teten, pernyataan mundur dari anggota BPD Cihuni sudah bulat dan dipikirkan jauh-jauh hari. “Kemarin pun di pertemuan rekan-rekan BPD saya sudah tegaskan menyatakan mundur dan belum pernah menarik kembali pernyataan mundur tersebut,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembekalan Saksi NU Pasti Jalankan Protokol Kesehatan

Next Post

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste