Dejurnal.com, Cianjur – Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur diharuskan bersikap netral dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 dan tidak condong kepada salah satu Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati.
Hal itu ditegaskan Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan, pada acara sosialisasi tatap muka bersama KPU di Gedung Parwati PWI Cianjur, Sabtu (5/12/2020).
Ikhsan menjelaskan bahwa jurnalis punya hak pilih, akan tetapi tidak boleh ada kecenderungan kepada salah satu Pasangan Calon, jurnalis harus Profesional tetap di relnya sebagai kontrol sosial serta seimbang dalam pemberitaan.
“Apabila ingin menjadi Tim sukses salah satu Pasangan Calon, harus mundur dulu dari keanggotaan Jurnalis, semestinya Jurnalis harus mengedukasi bukan sebaliknya malah mengotori profesi yang mulia ini, demi terciptanya Suksesi Pilkada Kabupaten Cianjur.
“Mari kita bantu aparat keamanan agar Pilkada berjalan dengan aman dan damai melalui karya tulisan yang berimbang,” Tuturnya.
Sesuai dengan surat edaran PWI Pusat, melalui PWI Jabar, bahwa semua Pengurus Organisasi PWI serta Anggotanya tidak boleh masuk menjadi tim sukses salah satu Paslon.
“Akan ada sangsi bagi Anggota maupun Pengurus Organisasi PWI yang masuk menjadi Timses, sangsi ringan hingga sangsi berat menanti mereka yang melanggar, jangan sampai kejadian di Jambi terulang di Cianjur,” Pungkas M. Ikhsan.***Hers