• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana DBH Masuk Rekening Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kades, Perangkat, RT dan RW

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang melalui kantor BPKAD sudah gelontorkan dana bagi hasil (DBH) ke 297 desa, dana tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 21.432.177.050 dan dari restribusi daerah sebesar Rp 6.621.351.120.

“Dana tersebut seluruhnya sudah masuk dalam rekening desa,” kata Kepala BPKAD Somantri didampingi Kabid Penataan Usaha Asep Mulyanto kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

Menurut Asep, BPKAD sudah mentransper uang tersebut ke masing-masing desa sesuai dengan ketentuan, namun untuk penggunaan dana itu tanggung jawab sepenuhnya kepala desa sesuai juklak dan juknis serta control penggunaannya ada di Subag Pemdes DPMD.

BacaJuga :

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Menelusuri Makam Prabu Permana Dipuntang, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

“Jadi bila ada penyalahgunaan itu bukan tanggung jawab BPKAD yang kami tahu uang itu untuk mengoptimalkan kinerja kades dan perangkatnya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya.

Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan

Di tempat terpisah, Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan menjelaskan seluruh desa sudah mendapat dana ADD untuk insentip Kades RP 3.300.000, kadus Rp 2.200.000 RT Rp 500.000, RW Rp 600.000 setiap bulannya.

Sedangkan DBH yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah dananya untuk tambahan penghasilan yang langsung di transper langsung ke rekening desa sesuai PP No 11 tahun 2019 tentang penghasilan desa dan Perbub no 28 tahun 2016 tentang pengelolaan dana bagi hasil dana tersebut diberikan Pemda ke desa untuk tambahan insentip dan tunjangan pemerintah desa dan perangkat serta RT RW.

“Uang itu diluar insentif tetap yang bersumber dari ADD, jadi DBH itu untuk tambahan pengasilan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar para kades yang sudah cair DBHnya agar di salurkan ke perangkat desa dan RT RW karena uang itu bukan milik kepala desa sedangkan untuk desa Sukaluyu Kacamatan Teluk Jambe Timur DBHnya sebesar Rp 189.097.600 juta dan tersebut bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah.

“Intinya DBH untuk kesejahteraan kades dan perangkat serta RT RW guna mengoptimalkan peyalanan terhadap masyarakat,” pungkas Andri.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Wasev Irdam III/Slw Kunjungi Pam Protkes Covid-19 Kodim Garut

Next Post

Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi

Related Posts

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa
Kalam

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025
Innalillahi, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia
deNews

Innalillahi, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia

Jumat, 14 November 2025
Kolaborasi Pelaku Usaha Pupuk dan Pemerintah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Garut
deBisnis

Kolaborasi Pelaku Usaha Pupuk dan Pemerintah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Garut

Jumat, 14 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025
Menelusuri Makam Prabu Permana Dipuntang, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
video

Menelusuri Makam Prabu Permana Dipuntang, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Jumat, 14 November 2025
Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.
deNews

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste