• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana DBH Masuk Rekening Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kades, Perangkat, RT dan RW

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang melalui kantor BPKAD sudah gelontorkan dana bagi hasil (DBH) ke 297 desa, dana tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 21.432.177.050 dan dari restribusi daerah sebesar Rp 6.621.351.120.

“Dana tersebut seluruhnya sudah masuk dalam rekening desa,” kata Kepala BPKAD Somantri didampingi Kabid Penataan Usaha Asep Mulyanto kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

Menurut Asep, BPKAD sudah mentransper uang tersebut ke masing-masing desa sesuai dengan ketentuan, namun untuk penggunaan dana itu tanggung jawab sepenuhnya kepala desa sesuai juklak dan juknis serta control penggunaannya ada di Subag Pemdes DPMD.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Jadi bila ada penyalahgunaan itu bukan tanggung jawab BPKAD yang kami tahu uang itu untuk mengoptimalkan kinerja kades dan perangkatnya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya.

Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan

Di tempat terpisah, Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan menjelaskan seluruh desa sudah mendapat dana ADD untuk insentip Kades RP 3.300.000, kadus Rp 2.200.000 RT Rp 500.000, RW Rp 600.000 setiap bulannya.

Sedangkan DBH yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah dananya untuk tambahan penghasilan yang langsung di transper langsung ke rekening desa sesuai PP No 11 tahun 2019 tentang penghasilan desa dan Perbub no 28 tahun 2016 tentang pengelolaan dana bagi hasil dana tersebut diberikan Pemda ke desa untuk tambahan insentip dan tunjangan pemerintah desa dan perangkat serta RT RW.

“Uang itu diluar insentif tetap yang bersumber dari ADD, jadi DBH itu untuk tambahan pengasilan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar para kades yang sudah cair DBHnya agar di salurkan ke perangkat desa dan RT RW karena uang itu bukan milik kepala desa sedangkan untuk desa Sukaluyu Kacamatan Teluk Jambe Timur DBHnya sebesar Rp 189.097.600 juta dan tersebut bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah.

“Intinya DBH untuk kesejahteraan kades dan perangkat serta RT RW guna mengoptimalkan peyalanan terhadap masyarakat,” pungkas Andri.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Wasev Irdam III/Slw Kunjungi Pam Protkes Covid-19 Kodim Garut

Next Post

Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021
ilustrasi

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Penganiayaan Terhadap Siswa Kelas 3, Kepala SDN 1 Cikoneng Tepis Tudingan Pihak Sekolah Lalai

Selasa, 11 Februari 2020

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste