• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akta Nikah Sudah Ditarik KUA Terbit Akta Cerai, Eddy Kustanto : Kami Ragu Absah

bydejurnalcom
Kamis, 31 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Kuasa Hukum tergugat, H. Mochamad Yunus Bin Salupa Siswowardoyo, Eddy Kustanto meragukan keabsahan akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, akta nikah yang ada sebelumnya sudah ditarik oleh Kepala Urusan Agama, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan pada putusan Pengadilan Agama Soreang pada 23 September 2019 Nomor 2524/Pdt.G/2019/Pa.csr menyatakan batal pernikahan Termohon I (H. Mochamad Yunus) dengan Termohon II (Tutiek Ratnawati Bin Suryanto) yang dilaksanakan pada 9 November 2011 di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung,” ungkap Eddy kepada awak media, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Hal itu diungkapkan Eddy yang didampingi advokat Peradi Lukman Mahdami saat mempertanyakan terbitnya Akta Cerai kepada Kepala Kantor Pengadilan Agama Cikarang. Ia juga menyatakan, kutipan Akta Nikah Nomor 127/78/II/2012 dan turunannya yakni duplikat kutipan Akta Nikah B-276/KUA.10.04.30/PW.01/07/2018 tanggal 25 Juli 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bandung, tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

BacaJuga :

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

“Memerintahkan Pemohon (Kepala KUA Soreang) untuk menarik kutipan akta nikah nomor 127/78/II/2012 dan turunan duplikat kutipan akta nikah nomor B-276/KUA.10.04.30/PW.01/07/2018 tanggal 25 Juli 2018,” kata Eddy yang disebutkan oleh putusan Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Karena itu, ia menduga ada keganjilan dalam perkara tersebut terkait akta nikah yang seharusnya ditarik oleh Pengadilan Agama Soreang, namun dijadikan pengajuan akta cerai.

“Maka, putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 1633/Pdt.G/2018/Pa.Ckr pada tanggal 5 November 2018 menyatakan sumber hukum kompilasi hukum islam, putusan Tutiek tidak dapat diterima,” jelas Eddy.

Diduga Aspal

Eddy menegaskan, tak ada pernikahan antara Mochamad Yunus dengan Tutiek. Bahkan, menurut dia, ada dugaan pemalsuan akta nikah sehingga muncul akta cerai. Akta nikah ini diperkuat juga dari pengakuan KUA Soreang dan penghulu.

“Sesuai pengakuan dari Mochamad Yunus, dia tidak pernah menikah. Akta nikah itu berdasarkan jawaban dari kepala KUA Sorrang Misba yang saya terima, disitu tertulis ada kekeliruan tidak ada pencatatan tapi keluar akta nikah.

Bahkan penghulunya yang bernama Nanang mengaku tidak pernah melihat yang namanya kedua mempelai (Yunus dan Tutiek) menikah disitu,” ungkap Eddy.

Terkait versi pernyataan dari Kepala Pengadilan Agama Cikarang yang menyebutkan bahwa akta cerai yang dikeluarkan panitera itu sah. Pengadilan Agama Cikarang, kata Eddy, memperkuat berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cikarang, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap telah terjadi perceraian antara Mochamad Yunus dan Tutiek Rahmawati.

“Tapi dari pendapat saya sebagai kuasa hukum klien dimana ada putusan lain bahwa akta nikah itu dibatalkan. Ini yang menjadi pertimbangan hukum saya untuk mengkonter terbitnya akta cerai itu,” tegas Eddy.

Namun pihaknya akan mengambil langkah-langkah di persidangan pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.

“Kemudian kita akan ambil eksepsi di persidangan nanti dengan membawa data-data yang obyektif,” pungkas Eddy.

Guna dikonfirmasi lebih lanjut, awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinamika Internal Partai Golkar Indramayu Kian Memanas

Next Post

Sambut Libur Tahun Baru 2021, Wisata Pal 16 Lembang Siapkan Wahana Baru

Related Posts

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan
deNews

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Senin, 21 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54
Parlementaria

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling
deNews

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal
deNews

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara
deNews

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab
deNews

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Senin, 21 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page