Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Rancaekek Wetan melaksanakan pembagian bansos provinsi tahap empat tahun 2020 untuk 2.028 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilaksanakan di aula desa Rancaekek Wetan, Senin (28/12/2020).
Menurut Kasi Kesra Desa Rancaekek Wetan, Agus, dari 2028 kpm sekitar 100 orang tidak tersalurkan. “Untuk yang 100 KPM, alasan tidak diambilnya pihak desa tidak tahu karena kami hanya menyediakan tempat untuk petugas menyalurkan bansos prov,” kata Agus saat ditemui dejurnal.com disela pembagian bansosprov.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan pembagian sudah memberikan himbauan kepada para KPM untuk wajib melaksanakan 3M ketika mengambil bansosprov.
“Kepada babinsa pun kita sudah meminta untuk memperhatikan prokes, KPM wajib pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujarnya.
Dalam bansosprov ini, selaku Kasi Kesra, pihaknya meminta kepada pihak Pemprov Jabar untuk tidak membuat pihak desa pusing dengan adanya perubahan-perubahan baik jumlah ataupun data.
“Di satu sisi kita harus profesional namun di sisi lain kita pun dibuat pusing dengan perubahan data yang terkadang pihak pemerintah desa tidak tahu,” pungkasnya.***Dery Achonx