• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waka AMMNI Garut Pertanyakan Polemik Proyek Masker Apdesi Garut

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik pengadaan masker yang dikoordinir Apdesi Kabupaten Garut disinyalir belum juga selesai. Janji tinggal janji itu mungkin bahasa yang tepat untuk Ketua Apdesi (PAW) Kabupaten Garut. Padahal secara aturan Apdesi merupakan sebuah lembaga yang secara hirarki apapun keputusan harus berdasarkan musyawarah dan mufakat seluruh pengurus yang terlibat didalam Apdesi.

Demikian dinyatakan Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut, Y. Sitorus melalui rilis tertulis kepada dejurnal.com, Senin (21/12/2020)

“Akibat keputusan sepihak Ketua Apdesi Garut tanpa dasar musyawarah dengan pengurus dan anggota lainnya akhirnya lembaga sebagai penampung Aspirasi Para Kepala Desa ini harus tercoreng, tidak pernah mau belajar dari berbagai pengalaman yang telah terjadi untuk menuju sebuah perbaikan, malah yang timbul egosentris. Salah satunya dalam pengadaan masker, yang akhirnya timbul masalah ini semua diduga tidak adanya kordinasi yang baik dan tepat di internal Apdesi,” paparnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Menurut Sitorus, saya sampai saat ini terus berkordinasi dengan pengusaha masker asal Majalengka dan saya sudah mencoba membuka komunikasi dengan Ketua Apdesi Kabupaten Garut janji mau ketemu di darat, sampai saat ini tidak jelas dan tidak ada pertemuan banyak alasannya, begitupun dengan Ketua Apdesi Jawa Barat.

“Sampai saat ini belum juga ketemu, padahal ini masalah besar tarohannya harga diri lembaga Apdesi dan nama baik Garut,” tandasnya.

Lanjut Sitorus, yah memang yang sisa sampai saat ini belum dibayar, bahkan terakhir komunikasi saya dengan pengusaha masker asal Majalengka nunggu pencairan Dana Desa. Apakah benar ada Perdes yang mengikat langsung untuk pembayaran ke masker Pesanan Ketua Apdesi Garut untuk pengusaha Masker Asal Majalengka tersebut, kalau tidak dan dipaksakan bagaimana, sementara pengusaha sudah dijanjikan pembayaran dari Dana Desa tersebut, lanjut Ketua Apdesi menjajikan pembayaran Dana Desa Mana ? Dana Desa, Ketua Apdesi jadi Kadesnya? Atau 421 Desa di Kabupaten Garut, sejauh ini bagaimana SKPD terkait menyikapi permasalahan ini, jangan sampai akhirnya janji tinggal janji dan berujung masalah,” Pungkas Sitorus.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPBD Peringatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrim Akhir Tahun

Next Post

Kapolres Purwakarta Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Menjelang Nataru

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste