Dejurnal.com, Garut – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pernah mengeluarkan surat Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid–19. Surat yang bersifat penting itu ditujukan langsung dari Kemendes PDTT kepada Kepala Desa di seluruh Indonesia termasuk desa-desa di Kabupaten Garut.
Namun, untuk Kabupaten Garut gerakan setengah miliar masker untuk desa aman covid-19 ini malah diduga disalahartikan untuk mencari keuntungan dan mendapat sorotan dari Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut.
Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut, Y. Sitorus menyampaikan kepada dejurnal.com bahwa pihaknya hanya sekedar mengingatkan kembali pada saat pertemuan islah rekan-rekan jurnalis dengan Ketua Apdesi Kabupaten Garut H. Asep Basir HC.
“Di depan rekan-rekan awak media, Ketua APDESI, Ketua Parade Nusantara dan yang hadir saat itu, karena ada hal yang dianggap aneh maka saya begitu tegas mengatakan bahwa maaf saya tidak tahu dan tidak ikut campur urusan bisnis terkait pengadaan masker, saya hadir atas undangan untuk islah. Kenapa saya katakan demikian selain janggal, juga saya tidak mau ada multi tafsir yang akhirnya jadi salah pandang, atas apa yang disampaikan Ketua PAW APDESI,” tandasnya.
Menurut Sitorus, apa yang diarahkan dan dijelaskan oleh Kemendes PDTT, terkait pengadaan masker oleh pihak ketiga itu bukan kepada wartawan akan tetapi kepada Bumdes, dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.
“Dan akhirnya benar saja, bahwa Ketua APDESI Kabupaten Garut salah tafsir yang akhirnya menggunakan pihak luar bukan BUMDES atau kearifan lokal, karena dianggap tidak ada yang mampu, alhasil niat untung jadi buntung, dan berujung masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut Sitorus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan melakukan pendalaman atas kondisi tersebut.
“Saat itu saya berniat ketemu Ketua APDESI Jawa Barat yang sekaligus Ketua Kopemdes Kabupaten Garut, saat sedang berdiskusi atas kondisi yang ada tiba – tiba ada tamu cari seseorang terkait masalah masker, dan menagih ke kantor Kopemdes, secara otomatis sempat tersinggung Kang Dede sebagai Salah Satu Pengurus kantor, berdasarkan hal tersebut akhirnya saya mencoba menanyakan langsung ke salah satu sumber sebagai (H. IJ) pengusaha pengadaan masker, makanya datang ke Garut dirinya merasa sangat dirugikan oleh Ketua APDESI Kabupaten Garut, yang telah memesan masker sebanyak 500 Ribu masker dan belum dibayar sama sekali saat itu, dengan harga satuannya Rp 2.500. Total pesanan order Rp 1.250.000.000, masker sudah masuk 167 ribu masker setara Rp 417.500.000, uang masuk dan barang dikembalikan sekitar Rp 117.500.000 dan sisa yang belum dibayar Rp 252.100.000,” paparnya.
Menurut Sitorus, pengusaha tersebut menunjukan bahwa order masker berdasarkan Surat Pesanan Nomor 002/DPC-APDESI/VIII/2020 ditandatangani dan dicap APDESI Kabupaten Garut atas nama pemesan langsung H. Asep Basir HC sebagaimana dalam Surat Pesanan tersebut.
“Saya mencoba komunikasi kembali saat itu, sekitar tanggal 25 Nopember 2020, bahwa saat itu via wanya mengatkan dirinya sedang dikejar – kejar pemilik uang/modal, pasalnya belum dibayar di Kabupaten Garut dan satu PO di Bandung dibatalkan,” ujarnya.
Selaku Wakil Ketua AMMNI, Sitorus selang beberapa hari kemudian, berinisiatif mencoba kontak kembali ke pengusaha masker tersebut dan dikatakannya bahwa Ketua APDESI Kabupaten Garut, telah bayar dan ada masuk sekitar Rp 100 juta dengan sisa sekitar 300 juta lebih yang belum dibayarkannya, bahkan sempat pengusaha itu saking jengkel mau menemui dan berencana melaporkan ke Polres Majalengka atas perbuatan Ketua APDESI Garut.
“Bahkan sempat terjadi ramai adu mulut sehingga H. Isep selaku Ketua APDESI, namun karena masih menghargai Dede Kusdinar selaku Ketua APDESI Jawa Barat, hal itu teredam,” Ungkapnya.
Sitorus selaku Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut yang tahu betul persoalan ini berpendapat bahwa apapun alasan yang disampaikan oleh Ketua APDESI Garut, bahwa barang tidak sesuai dan tidak tepat waktu pesanan perlakuannya sudah terjadi, sebaiknya H. Asep Basir yang lebih akrab di kenal Kang H. Isep segera diselesaikan ini jelas sangat merugikan sekali bagi pihak pengusaha masker.
“Wajar dan pantas jika pengusaha masker akan melapor ke polisi, untung saja pengusahanya masih dekat dengan Ketua APDESI Jawa Barat sehingga masih bisa menahan diri,” ujarnya.
Sitorus pun mengaku sempat menanyakan adanya barang yang dikembalikan ke pengusaha masker sekitar dua puluh ribu dan kalau dinilai menurut pengusaha sekitar lima puluh jutaan dan tagihan sampai saat ini belum dibayarkan masih diatas 200 juta lebih, yang dijajikan akan dilunasi saat pencairan Dana Desa Tahap Tiga.
“Jika hal ini dibiarkan jelas sangat memalukan nama baik Apdesi dan Kabupaten Garut, selain telah menyalahi aturan dalam pengadaan masker juga berimplikasi terhadap hal lain, nanti apa kata dunia dan dimana harga diri Kabupaten Garut?” tandasnya.
Sitorus pun menegaskan bahwa ketika islah antara para awak media dengan tidak dalam konteks ikut bisnis pengadaan masker.
“Justru kami ikut mengontrol tentang pengadaan masker ini sampai mengetahui adanya pengusaha majalengka yang mengeluh,” pungkasnya.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Apdesi Kabupaten Garut H. Asep Basir saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa persoalan pesanan masker ke pengusaha Majalengka masih sedang berjalan karena pembayaran menunggu dari para kepala desa.
“Mudah-mudahan minggu depan selesai, karena pembayaran dicicil dan sebagain sudah dicover dengan dana talang,” ujarnya.
Lanjut Ketua Apdesi, orderan masker ini sudah melalui mekanisme, karena menyangkut dengan banyak desa maka pembayaran agak tersendat disebabkan dana desa tahap terakhir belum cair.
“Jika sudah pada cair, insya allah kita selesaikan,” ucapnya.
Kendati demikian, Ketua Apdesi berharap untuk pengadaan masker ini bisa selesai secepatnya karena ini menyangkut banyak para kepala desa.
“Para kepala desa pun mudah-mudahan memahami kondisi ini,” pungkasnya.***Red