Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaGerbangDesaHadiri Pengukuhan Pengurus DPP Apdesi Periode 2024-2029, Dedi Mulyadi : Apdesi...

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Apdesi Periode 2024-2029, Dedi Mulyadi : Apdesi Tak Boleh Deklarasikan Dukungan Terhadap Kepala Daerah

Dejurnal.com, Bandung – Penasehat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Dedi Mulyadi mengatakan , Apdesi tidak boleh mendeklarasikan dukingan terhadap kepala daerah.

“Waktu di Garut saya keberatan, ternyata di tempat itu dijadikan tempat untuk deklarasi mendukung saya secara organisasi. Saya tidak setuju karena Apdesi organisasi pemerintahan,” kata Dedi Mulyadi seusai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan pengurus DPP Apdesi periode 2024-2029 di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut Dedi Mulyadi, hak orang untuk memberi dukungan itu menjadi hak pribadi, tidak boleh dibawa dalam keintstitusian organisasi.

Kemudian Dedi berharap kepada Apdesi agar mendorong desa harus segera membuat robed pembangunan yang memadai. Selama ini, menurut Dedi desa tidak punya rencana

“Capaian kepala desa dalam waktu 7 tahun itu apa sih? Kenudian dalam waktu 25 tahun apa? 40 tahun itu apa? Sehingga uang yang mengalir ke desa baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat itu nanti saling megiisi kekosongan dari pembangunan. Sehingga dalam waktu 7 tahun itu harus sudah kelar,” terang Dedi Mulyadi.

Artinya, lanjut Dedi jalan sudah tidak ada yang rusak, nsudah tidak ada rumah rakyat miskin lagii dan sudah ada ruang layanan di kesehatan, irigasi harus baik, tidsk boleh ada desa yang MCK-nya di depan rumah.

Dedi Mulyadi juga menyoroti mengenai tidak ada tata ruang.desa. “Okai lah di Kabuoaten. ada ruang hijau, dll. Di Desa engga, Pokoknya orang bangun aja, tidak ada ijin kepala desa, Harus ada, kalau engga desa berantakan,” katanya.

Seluruh sistem itu, menurut Desdi yang rapi tertata hanya ada di desa kampung adat. ” Itu karema ada Puun, ada kepala adatnya Seperti di Bali itu ada, di Banten, Kampung Baduy, ” katanya.

Dedi juga menyoroti desa harus punya tata kelola pembanhgunan desa. Bentuk bangunan antara kantor pemerintah provinsi, desa atau kelurahan harus ada standar dan brandnya.

“Kantornya kaya bagaiimana, rumah kaya bagaimana . Kalau sekarang modelnya aneh-aneh, ga ada standarisasinya. Istana begini, bangunan pemeritah provinsi begini, kabupatem begini desa begini itu harus ada nanti bentuk barndingnya. Sekarang ini kan di Indonesia sulit membedakan mana kota mana desa, mana kelurahan. ini akibat tidak ada brandingnya, ” terangnya.

Dedi Mukyadi berharap Apdesi ke depan untuk membuat pelatihan atau mengarahkan kepala desa kepada etika kepala desa dan etika profesi. Karena menurutnya kepala desa ini pemimpin kultur, jadi tidak melalui proses. “Seringkali dia gamang apa yang harus dilakukan ketika berada di luar ruang desanya, ” katanya.

Kepala desa menurut Dedi Mulyadi sangat dekat dengan masyarakat, sehingga selalu menjadi objek. “Jika bupati atau guber membeli mobil mewah tidak begitu jadi objek sorotan. Tapi kepala desa langsung menjadi sorotan, ” katanya.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI