• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Belasan Mobil Dinas Dipinjam Pakai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Dikembalikan

bydejurnalcom
Sabtu, 9 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Belasan mobil dinas yang dipinjam pakai oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, hingga saat ini masih ada yang belum dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

Menurut Kabid Aset Daerah BPKD Kabupaten Bekasi Asep Setiawan mengatakan, mobil yang digunakan sebagai kendaraan operasional para wakil rakyat tersebut harusnya sudah dikembalikan kepada BPKD Kabupaten Bekasi, sebagai aset dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah memerima tunjangan transportasi hingga belasan juta tiap bulannya.

“Dari catatan kami, sesuai dengan laporan terdahulu yang kami terima dari pengguna barang ada 18 mobil, dari 18 itu juga sudah ada yang sudah dikembalikan dan masih ada sekitar 10 kendaraan yang tersisa masih belum dikembalikan dengan berbagai permasalahan” jelas Asep, Jum’at (8/1/2021).

BacaJuga :

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Kendaraan tersebut bukan hanya anggota dewan periode 2014-2019 saja yang menggunakan, juga yang kemudian terpilih kembali di periode saat ini, yakni 2019-2024.Namun, anggota dewan lama yang tidak terpilih kembali, pun belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Hingga kini, mereka masih “membawa kabur” kendaraan yang berharga ratusan juta itu.

Bahkan, saat ditelusuri, kata Asep, ada kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan anggota dewan, justru digadaikan.

“Itu kami telusuri kendaraa-nya ada di Jawa Tengah, mobilnya CR-V. Kami mau ambil, orang yang pegang mobilnya minta diganti sama mobil yang sama. Dan jelas tidak bisa,” tegas Asep.

Lanjut Asep, belasan kendaraan yang belum dikembalikan para anggota dewan itu, merupakan bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang 81 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

Dari hasil penelusuran sementara, sebanyak 81 kendaraan yang menjadi temuan BPK itu, beberapa diantaranya masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

“Kuncinya kembali pada kesadaran masing-masing. Sebab, kendaraan itu kan sebenarnya hanya dipinjampakaikan. Ya kalau sudah habis masa pinjampakai, seharusnya segera dikembalikan,” pungkas Asep.***Eka

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dikritik Warga Desa Jatimulya Terkait Jalan Rusak, Ego Cepat Tanggap

Next Post

Curah Hujan Tinggi Sungai Meluap, Sebagian Wilayah Desa Sukabakti Naringgul Diterjang Banjir

Related Posts

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste