• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Di Hari Kerja Pertama Tahun 2021 Kehadiran ASN Pemkab Bandung 97%

bydejurnalcom
Senin, 4 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terungkap dari hasil monitoring uji petik yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, di sejumlah perkantoran Perangkat Daerah (PD), kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung di hari pertama kerja di tahun 2021, berkisar antara 95 hingga 97%.

“Hari ini sengaja kita dengan tim BKPSDM, monitoring beberapa PD yang terkait dengan pelayanan. Termasuk kita juga mengontrol kondisi kesehatan dari rekan-rekan ASN,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang, Senin (4/1/2021).

Dari hasil pantauannya, beberapa perangkat daerah secara bervariasi menerapkan mekanisme Work From Home (WFH). Hal itu untuk menghindari risiko penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Jadi kita evaluasi, beberapa PD menyesuaikan dengan keadaan. Saat ada pegawainya terindikasi positif maka diberlakukan WFH antara 30 sampai 50% jumlah pegawai, itu alasan pertama. Keduanya, karena beban pekerjaan pada bulan Januari tidak terlalu padat. Untuk itu, kita menyarankan kepada rekan-rekan yang hasil tesnya positif, maupun yang satu ruangan dengan yang terkena, untuk melakukan WFH,” terang Pj. Sekda.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap fungsi pelayanan publik. “Pelayanan masih tetap berjalan, baik secara online maupun offline. Kepada rekan-rekan ASN, tolong taati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” imbuh Tisna.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan menjelaskan, monitoring uji petik dilakukan antara lain di Disdik, Dinkes dan DPMPTSP. Adanya pegawai yang tidak hadir, menurutnya disertai keterangan sakit dan WFH atas rujukan.

“Baik itu dinyatakan positif, maupun rentan terhadap penyakit. Artinya ada kondisi-kondisi yang memaksa dia tidak bisa masuk di hari kerja pertama, setelah melaksanakan cuti bersama ini,” terang Kepala BKPSDM.

Berbicara terkait mekanisme WFH, tuturnya, disesuaikan dengan situasi kondisi suatu wilayah. Bila zona penyebaran covid berada pada level tinggi, maka pegawai yang melaksanakan WFH akan semakin banyak.

“Kalau level rendah hingga sedang, WFH paling banyak hingga 50% jumlah pegawai. Tapi bila tingkat pemaparan di suatu PD cukup mengkhawatirkan, ya di lock down saja,” tandas Wawan.

Komplek perkantoran Pemkab Bandung, kata Wawan, tidak dalam posisi satu gedung sehingga mekanisme lock down bisa diterapkan secara parsial. “Misalnya pegawai di PD A banyak yang terkena covid, ya PD itu saja yang di lock down kan. Mudah-mudahan dengan kebijakan pemerintah berkaitan dengan covid ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.*** di/hms.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Suroto Anggap Gugatan Cerai Istrinya Hoaks

Next Post

Kapolres Purwakarta Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste