• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Korupsi Ketika Jadi Sekwan, Sekda Subang Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Subang

bydejurnalcom
Minggu, 17 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kejaksaan Negeri Subang memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang berinisial AM pada Jumat (15/01/2021). AM diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana korupsi, diduga telah menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD tahun 2017, ketika AM menjabat jadi Sekretaris DPRD Subang.

Informasi yang diperoleh dejurnal.com, setelah selesai dilakukan pemeriksaan pada pukul 17.20 WIB oleh Tim Tipidsus Kejari Subang, AM ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya ditahan.

Penetapan AM sebagai tersangka oleh Kejari Subang berdasarkan Surat nomor Print 01/M.2.28/Fd.01/2021 dan Surat penahanan dari Kejari nomor) Print-01/M.2.28/Fd.1/01/2021 pada tanggal 15 Januari 2021 s/d 03 Pebruari 2021 di Lapas kelas II A Subang.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka AM dimasukan ke sel Lapas Subang oleh Tim Tipidsus Kejari Subang dengan Tim Operasi Intelijen.

Menurut Kajari Subang, Taliwondo, SH, MH, dalam jumpa pers mengatakan bahwa tersangka AM diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) UU no 31 tahun 1999 jo UU no (20) tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan terhadap tersangka, dilakukan dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Kajari Subang mengatakan, kronologis penanganan perkara, terhadap mantan Sekwan DPRD Kabupaten Subang (yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Subang) pada tahun anggaran 2017 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah dengan total sebesar Rp 8.640.905.000. “Dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan,” tandasnya.

Tali wondo SH.MH menjelaskan bahwa dalam perkara yanag ia jalankan pada saat AM menjabat sebagai Sekwan. Modus yang di jalankan tersangka AM telah memerintahkan stafnya membuat kekuatan untuk membuat kegiatan Perjalanan Dinas Luar dan Daerah yang tidak tertuang dalam hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Subang.

“Dengan cara, membuat LPJ seolah-olah kegiatan tersebut dilaksanakan padahal tidak alias fiktif,” Ungkapnya.

Sementara hasil audit BPKP perwakilan Propinsi Jabar No. SR-950/PW10/5/2020 tangal 30 Desember 2020, “Ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 835.400.000.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Banyak Gangguan Keamanan Manajemen PTPN VIII Koordinasi dengan Bupati Bandung Terpilih

Next Post

Lakukan “Jual Dedet”, Oknum Penilik di Korwil Disdik Ciparay Bikin Para Kepala SD Geram

Related Posts

Ayo Daftar dan Bersiaplah! Disbudpora Ciamis Buka Pemuda Pelopor 2026
deNews

Ayo Daftar dan Bersiaplah! Disbudpora Ciamis Buka Pemuda Pelopor 2026

Kamis, 9 April 2026
Dari Pamarican, Bupati Herdiat Mantapkan Langkah Ciamis Jadi Kabupaten Organik
deNews

Dari Pamarican, Bupati Herdiat Mantapkan Langkah Ciamis Jadi Kabupaten Organik

Kamis, 9 April 2026
Akses Hukum Makin Mudah, Lurah Sindangrasa Hadiri Launching Super Apps “PASTI” dan Posbankum Kemenkum
deNews

Akses Hukum Makin Mudah, Lurah Sindangrasa Hadiri Launching Super Apps “PASTI” dan Posbankum Kemenkum

Kamis, 9 April 2026
Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif
deNews

Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif

Rabu, 8 April 2026
Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah
deNews

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah

Rabu, 8 April 2026
Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste