• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet

bydejurnalcom
Senin, 11 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ratusan massa dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi di kantor KPK di jalan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, guna melaporkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran toilet di 488 sekolah tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran yang dinilai tidak rasional.

Dalam aksinya, massa FPHI meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan toilet tersebut, dengan memberikan berkas-berkas yang menjadi bukti dasar bagi KPK segera melakukan investigasi.

Dengan nilai anggaran yang fantastis yang digunakan untuk membangun fasilitas toilet sekolah, Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi menyanyangkan langkah tersebut, menurutnya nasib para guru honorer tidak diprioritaskan. Dengan anggaran mencapai 98 M.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Aksi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berkaitan dengan besaran nominal honor pendidik dan tenanga kependidikan ( GTK ) Non ASN yang dijanjikan sebesar Rp. 2,8 juta perbulan. Besaran upah tersebut dijanjikan oleh Bupati Bekasi pada saat pertemuan dikediamannya, pada Jum’at (7/7/2020) dan pertemuan kedua kalinya pada Selasa (21/7/2020) yang lalu.

“Janji Bupati Bekasi kepada kami sudah sewajarnya kami minta, karena sebagai Pemimpin dan Seorang Kepala Daerah, tentu yang didengar dan dijadikan acuan oleh semua Dinas, SKPD adalah perintah atau ucapan Bupati. Sehingga yang telah dijanjikan Bupati kepada kami para pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN terkait honor sebesar 2,8 juta/bulan itu sudah seharusnya direalisasikan dengan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Keuangan,” ujar Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021) di Jakarta.

Masih menurutnya, dari data yang didapat anggaran Jastek (gaji honorer) pada APBD 2020 sebesar 201 M dengan besaran upah yang diterima oleh guru honorer sebesar 1,8 juta perbulan. Sedangkan dalam KUA PPAS tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna terkait penetapan anggaran tersebut naik sebanyak 40 M menjadi 245 M, jika dihitung anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.333 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada, maka honor yang diterima seharusnya Rp 2.187.000 tiap bulannya.

“Memang ada kenaikan dari tahun 2020 kemarin besarnya 1,8juta/bulan, artinya kenaikan hanya 300 ribu. Namun jumlah besaran itu, belum sesuai dengan janji Bupati sebesar 2,8 juta perbulan, itu yang terus kami tagih ke Bupati saat berjanji di rumahnya,” tambah Andi.

Ia juga mengatakan, kenaikan sebesar 300 ribu perbulan, merupakan murni hasil dari perjuangan tuntutan mereka selama menggelar dua kali aksi di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan tertuangnya kenaikan tersebut, Bupati dianggap masih mengingkari janjinya yang akan merealisasikan tuntutan para guri honorer sebesar 2,8 juta perbulan.

“Kenaikan 300 ribu/bulan itu adalah murni perjuangan kami FPHI dengan menggelar dua kali aksi di Pemkab. Karena hitungan kami yang tertuang dalam anggaran 2021 baru naik sekitar 300 ribuan/bulan, artinya Bupati Bekasi ingkar janji, tidak sesuai pembicaraan dan janji Bupati sendiri kepada kami,” imbuhnya.

FPHI Kabupaten Bekasi berharap, adanya SK Bupati Bekasi yang memberikan gaji flat kepada tenaga honorer daerah sebesar 3 juta perbulan tanpa syarat.

“Kami juga akan terus berjuang sampai ada SK Bupati yang menyatakan bahwa kami sebagai tenaga honorer daerah diberikan gaji flat sebesar 3 juta tiap bulan, sampai dua tahun kedepan tepatnya tahun 2023, setelah itu silahkan berlakukan aturan linearitas” pungkasnya.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jika Persikab Ingin Maju, Begini Kata Kang DS

Next Post

BPNT untuk 325 KPM Desa Marsel Cair Besok

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

Selasa, 8 April 2025

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In