• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet

bydejurnalcom
Senin, 11 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ratusan massa dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi di kantor KPK di jalan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, guna melaporkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran toilet di 488 sekolah tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran yang dinilai tidak rasional.

Dalam aksinya, massa FPHI meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan toilet tersebut, dengan memberikan berkas-berkas yang menjadi bukti dasar bagi KPK segera melakukan investigasi.

Dengan nilai anggaran yang fantastis yang digunakan untuk membangun fasilitas toilet sekolah, Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi menyanyangkan langkah tersebut, menurutnya nasib para guru honorer tidak diprioritaskan. Dengan anggaran mencapai 98 M.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Aksi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berkaitan dengan besaran nominal honor pendidik dan tenanga kependidikan ( GTK ) Non ASN yang dijanjikan sebesar Rp. 2,8 juta perbulan. Besaran upah tersebut dijanjikan oleh Bupati Bekasi pada saat pertemuan dikediamannya, pada Jum’at (7/7/2020) dan pertemuan kedua kalinya pada Selasa (21/7/2020) yang lalu.

“Janji Bupati Bekasi kepada kami sudah sewajarnya kami minta, karena sebagai Pemimpin dan Seorang Kepala Daerah, tentu yang didengar dan dijadikan acuan oleh semua Dinas, SKPD adalah perintah atau ucapan Bupati. Sehingga yang telah dijanjikan Bupati kepada kami para pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN terkait honor sebesar 2,8 juta/bulan itu sudah seharusnya direalisasikan dengan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Keuangan,” ujar Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021) di Jakarta.

Masih menurutnya, dari data yang didapat anggaran Jastek (gaji honorer) pada APBD 2020 sebesar 201 M dengan besaran upah yang diterima oleh guru honorer sebesar 1,8 juta perbulan. Sedangkan dalam KUA PPAS tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna terkait penetapan anggaran tersebut naik sebanyak 40 M menjadi 245 M, jika dihitung anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.333 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada, maka honor yang diterima seharusnya Rp 2.187.000 tiap bulannya.

“Memang ada kenaikan dari tahun 2020 kemarin besarnya 1,8juta/bulan, artinya kenaikan hanya 300 ribu. Namun jumlah besaran itu, belum sesuai dengan janji Bupati sebesar 2,8 juta perbulan, itu yang terus kami tagih ke Bupati saat berjanji di rumahnya,” tambah Andi.

Ia juga mengatakan, kenaikan sebesar 300 ribu perbulan, merupakan murni hasil dari perjuangan tuntutan mereka selama menggelar dua kali aksi di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan tertuangnya kenaikan tersebut, Bupati dianggap masih mengingkari janjinya yang akan merealisasikan tuntutan para guri honorer sebesar 2,8 juta perbulan.

“Kenaikan 300 ribu/bulan itu adalah murni perjuangan kami FPHI dengan menggelar dua kali aksi di Pemkab. Karena hitungan kami yang tertuang dalam anggaran 2021 baru naik sekitar 300 ribuan/bulan, artinya Bupati Bekasi ingkar janji, tidak sesuai pembicaraan dan janji Bupati sendiri kepada kami,” imbuhnya.

FPHI Kabupaten Bekasi berharap, adanya SK Bupati Bekasi yang memberikan gaji flat kepada tenaga honorer daerah sebesar 3 juta perbulan tanpa syarat.

“Kami juga akan terus berjuang sampai ada SK Bupati yang menyatakan bahwa kami sebagai tenaga honorer daerah diberikan gaji flat sebesar 3 juta tiap bulan, sampai dua tahun kedepan tepatnya tahun 2023, setelah itu silahkan berlakukan aturan linearitas” pungkasnya.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jika Persikab Ingin Maju, Begini Kata Kang DS

Next Post

BPNT untuk 325 KPM Desa Marsel Cair Besok

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste