Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, Perubahan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 392 Tahun 2010, Kewenangan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Garut.
Namun fakta yang terjadi di lapangan, baik Manjemen Pelayanan, SDM, Keuangan, dan Tata Kelola Gedung terkesan bobrok. hal tersebut begitu nampak dari hal sepele, baik terkait penataan parkir, kondisi ruangan pasien yang berjubel, keluarga pasien yang bebas hilir mudik tidur di selasar, sanitasi air kamar mandi yang kurang baik higienis.
Apalagi sempat terucap dari salah satu pegawai RSUD, adanya pegawai yang dinyatakan positif covid-19 lantas kabur, sampai pejabat setingkat ASDA 1 ikut menangani, yang lebih mengejutkan para pegawai nakes kurang mendapatkan vitamin C di saat kondisi Covid-19.
Fakta tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Garut, setelah melakukan kunjungan kerja perdana serta langsung mengelar rapat kerja secara internal di awal tahun baru 2021 pada Selasa (5/1/2021).
“Benar tadi kita sudah melakukan kunjungan dan langsung menggelar rapat internal antara Komisi III dengan pihak manajemen RSUD, nantinya kita akan mengadakan evaluasi hasil rapat kerja dari lapangan dan beberapa poin yang nantinya kita bahas di komisi dan hasil nanti laporannya disampaikan kepada unsur Pimpinan di DPRD,” Cetus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Hj. Rini.
Sementara menurut salah satu anggota DPRD asal Fraksi Gerinda Asep Mulyana mengungkapkan beberapa hal terkait RSUDdr. Slamet.
“Kita tahu bahwa RSUD salah satu RSU yang mendapatkan rujukan sebagai RS Penanganan Pasien Covid-19. Dengan berbagai persoalan yang ada saya berharap tidak memicu adanya mosi tidak percaya dari publik, benarkah RSUD dr. Slamet sudah menjalankan SOP Covid-19 atau hanya mencari untung saja, contoh kecil saja terkait vitamin C bagi nakes, mereka belum mendapat vitamin C, lantas kemana anggaran tersebut, belum mamin untuk pasien Covid -19 dan pasien umum lainnya, begitu juga perlakuan dan penangananya pasti beda dong, belum APD, kalau mau dibongkar mah, ini jelas menujukan lemah sistem manajemen,” ungkapnya.
Sementara informasi yang beredar Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menambah sebanyak 6 unit ambulance untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan sempat dipublikasikan oleh beberapa media atas keterangan resmi Direktur RSUD dr Slamet, Dr Husodo Dewo Adi, Sp OT.
“Dengan adanya penambahan 6 unit ambulance tersebut diharapkan, bisa meningkatkan lagi pada pelayanan terhadap masyarakat, untuk layanan, semua pasien kita terima dan tidak ada pembatasan, semuanya kita layani,” kata Husodo kepada wartawan pada hari Senin (26/10/2020).
Namun fakta tak berbanding lurus, ketika salah satu keluarga pasien asal Bayongbong begitu sulit mendapatkan mobil ambulance, kalau pun ada harus mengeluarkan kocek untuk tambahan. Sekedar untuk antar jenazah yang sudah terbujur kaku dimana kondisi keluarga berduka.
Sebagaimana dikatakan oleh salah satu keluarga korban Ai 38 Tahun warga Kecamatan Bayongbong, bahwa keluarganya meninggal di RSUD mengatakan bahwa dirinya berjam-jam menunggu ambulance.
“Saya sudah berjam-jam, menunggu ambulance, mobil ambulance tidak ada, terpaksa kami sewa mobil dari luar, padahal kami sedang berduka, sungguh ini menjadi pukulan kami, mana katanya siap melayani masyarakat,” Tegasnya.***