Dejurnal.com, Bekasi – Kasus Perampokan Minimarket kembali terjadi, kali ini menimpa sebuah Minimarket yang berada di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang pusat, Kabupaten Bekasi. Jumat pagi (29/01/2021).
Menurut kepala keamanan minimarket, Iwan Gunawan, perampokan terjadi ketika dua karyawan sedang mempesiapkan toko, yaitu kepala toko Dadang dan petugas Kasir, Kurnia. Mendadak ada satu orang masuk menanyakan sesuatu kepada kasir, kemudian orang tersebut keluar dan masuk kembali dengan membawa satu pelaku lainnya. Dan langsung menodongkan gunting kepada kasir.
“Kebetulan, kepala toko sedang di ruang brankas, untuk mempersiapkan uang modal toko, kedua pelaku langsung masuk dan mengikat kedua karyawan dengan lakban,” ujarnya.
Kedua pelaku, yang salah satunya mengenakan helm merah, berhasil kabur dengan membawa uang 46 juta rupiah.
Korban yang di sekap berhasil meloloskan diri, dan segera meminta tolong kepada warga sekitar. Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi yang datang ke tempat kejadian, langsung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Kedua pelaku yang terlihat dalam rekaman cctv, kini dalam pengejaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
“Kita sudah lakukan olah TKP, dan kedua pelaku saat ini tengah kita lakukan identifikasi dari ciri-ciri yang terlihat di rekaman cctv, doain aja biar cepet terungkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Alvin.***Eka/Red