• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pasien Meninggal Karena Covid-19 di Ciamis Tak Dapat Santunan, Kurang Sosialisasi?

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.con, Ciamis – Kabupaten Ciamis pada hari ini Jum’at (29/1/2021) memasuki level oranye pada indikator Virus mematikan Corona disease (Covid-19). Tercatat sebanyak 59 orang pasien yang meninggal karena wabah pandemi covid-19.

Diketahui sebanyak 59 orang pasien yang meninggal karena covid-19 itu, tak satupun mendapatkan santunan meninggal. Hal itu menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, beredar di media massa banyak pemberitaan terkait jika ada yang meninggal karena covid-19, maka ahli waris mendapatkan santunan.

Padahal, di dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial (Kemensos) nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19, di SE tersebut berbunyi bahwa santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi covid-19 sebesar Rp 15 juta.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Dejurnal.com dilapangan, seperti contoh dari 59 orang yang meninggal 8 diantaranya di Kecamatan Sindangkasih.

Menurut Satgas Kecamatan Sindangkasih Budi, salah satu anggota Babinsa Koramil 1302/Cikoneng ketika dimintai keterangan di salah satu kantor desa membenarkan bahwa dari total 8 orang yang meninggal, tak satupun yang mendapatkan santunan meninggal. Ia menerangkan, menurut hasil evaluasi dan rapat bersama muspika bahwa memang tidak ada anggaran untuk santunan meninggal.

“Saya masih catat ketika rapat, tidak ada santunan untuk korban meninggal karena terinfeksi. Kepala Puskesmas waktu itu yang menyampaikan,” ungkap Babinsa.

Seraya menunjukan catatan kecil di smartphonenya, lebih lanjut Budi mengatakan bahwa dalam hal pengajuan memang tidak ada yang mengajukan. Padahal, beberapa hari yang lalu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Kurnia Kosasih menginformasikan bahwa korban yang meninggal karena covid-19 akan mendapatkan santunan untuk ahli warisnya dengan cara mengajukan dengan mempersiapkan kartu identitas.

Diungkapkan Babinsa bahwa keluarga dan staf Desa sudah mempersiapkan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kebersiapan dalam hal pengajuan. Namun anggaran dan sosialisasi lanjutan tidak ada, menurutnya disitulah kerancuan dan kurangnya sosialisasi. Akhirnya Babinsa bersama muspika melakukan swadaya dengan masyarakat, untuk menyantuni dan membeli disinfektan untuk menyemprot di area pemakaman dan rumah keluarga.

“Saya informasikan sesuai informasi yang saya dapat. Terakhir pihak satgas menjelaskan jika ingin mengajukan santunan meninggal, silahkan saja diajukan melalui Instansi terkait, karena untuk di tingkat kecamatan kami tidak ada intruksi untuk mengurusi pengajuan,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Ace Hidayat selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ciamis dihubungi melalui sambungan seluler menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi.

“Kami tak henti-hentinya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi. Jadi informasi dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) pada tahun 2020 cuman menganggarkan untuk 103 Jiwa se-Indonesia itupun yang baru cair cuman 50 orang saja. Sisanya tidak dicairkan dengan alasan untuk korban bencana lainnya,” ungkap Ace.

Lebih lanjut Ace mengatakan bahwa pihaknya menunggu informasi dari Dinsos Provinsi yang menyarankan menunggu jawaban dari kementrian. Lantaran hawatir jika masyarakat yang sudah mengupayakan untuk mengajukan, ternyata di Kementriannya tidak ada.

“Iya kasihan jika masyarakat yang sudah mengajukan ternyata tidak tidak cair seperti kejadian tempo lalu. Kalau sudah ada ketetapan dan kepastian dari kementrian, nanti juga disosialisasikan,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Next Post

Contoh Bagi Masyarakat, 15 Orang Pejabat Karawang Disuntik Vaksin

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste