Dejurnal.com, Cianjur – Pemerintah Desa, Sukaratu Kec. Gekbrong Kab. Cianjur membagikan Sertifikat Program PTSL, di Aula Kantor Desa Sukaratu, (13/01/2021)
Masyarakatpun menyambut gembira kegiatan tersebut, mengingat surat-surat kepemilikan Tanah (Sertifikat) yang diajukan 2019 akan segera di terima.
Berdasarkan informasi yang di himpun dejurnal.com, pembagian Sertifikat akan dikenakan biaya tambahan, untuk pembelian sampul sertifikat, sebesar Rp 30.000 s/d 35.000/orang.
“Adapun pengadaan sampul tersebut melibatkan pihak ketiga (Warga Setempat), dengan harga dari pihak ketiga sebesar Rp 25.000/orang, pihak desa hanya menawarkan/menjual,” tutur warga yang enggan disebut namanya.
Saepul Bahri Kasi Kesra Desa Sukaratu, membenarkan adanya saat ini sedang dilaksanakan pembagian Sertifikat Program PTSL di Aula Desa Sukaratu
“Betul ada pembelian sampul, tapi itu tidak di haruskan untuk membeli, hanya untuk yang mau saja, tidak ada unsur pemaksaan harus membeli ” ujar Kasi Kesra yang akrab dipanggil Epul.***Arkam