• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penulisan Nama RSUD Otto Iskandar Dinata Dipersoalkan

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Penulisan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandardinata dipertanyakan oleh pemangku kepentingan dari nama Pahlawan Nasional berjuluk Si Jalak Harupat itu.

Selain salah dalam penulisan, pihak pemangku kepentingan pun merasa tak pernah dilibatkan dalam penamaan gedung rumah sakit yang baru saja diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang M Naser tersebut.

Termasuk dari keluarga ahli waris Oto Iskandar Di Nata tidak tahu menahu karena tidak ada komunikasi sama sekali antara Pemkab Bandung dengan keluarga ahli waris.

BacaJuga :

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan, pasca peresmian RSUD tersebut, ia dihubungi seseorang dari pihak pemangku kepentingan dari pahlawan Nasional Oto Iskandar Di Nata itu.

Andri mengungkapkan, orang tersebut sebenarnya menyambut baik penamaan RSUD itu dengan nama Oto Iskandar Di Nata. Namun sayangnya, penulisan “OTTO ISKANDARDINATA” tidak tepat. Karena berdasarkan berbagai literatur sejarah dan pengakuan ahli waris dari Pahlawan Nasional itu nama yang benar adalah “Oto Iskandar Di Nata”.

“Kami tidak tahu jelas proses pemilihan nama itu seperti apa. Namun setelah peresmian, pemangku kepentingan merasa itu ada yang salah dalam penulisan namanya,” kata Andri saat dihubungi, Jumat (29/1/2021). Menurutnya, kalau ada tim seleksi dan ada sejarawan, tentunya tidak akan sampai salah tulis nama.

Selain kesalahan dalam penulisan nama, kata Andri, selama ini pihak pemangku kepentingan sama sekali tidak dilibatkan. Padahal, meskipun nama Oto Iskandar Di Nata itu telah menjadi nama yang familiar dan seolah sudah menjadi milik publik, namun tetap ada pihak pihak pemangku kepentingan atas nama tersebut.

“Seharusnya agar tidak terjadi kesalahan dan menjaga hubungan yang baik, sebelum diumumkan lakukan dulu verifikasi. Toh, sebenarnya pihak pemangku kepentingan juga mengapresiasi dan merasa bangga, terutama keluarga ahli warisnya, bahwa Oto Iskandar Di Nata dijadikan nama gedung pelayanan kesehatan rakyat. Karena memang Oto adalah pejuang nasional yang hidupnya diabdikan untuk membela rakyat kecil termasuk membangun koperasi melawan rentenir,” tutur Andri.

Andri melanjutkan, pihak pemangku kepentingan berharap, Pemkab Bandung memperbaiki kesalahan penulisan nama tersebut. Termasuk jika penulisan nama tersebut sudah menjadi akta hukum, sebaiknya segera diubah.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang M Naser meresmikan RSUD Oto Iskandar Di Nata, di Jalan Raya Oto Iskandar Di Nata (Jalan Gading Tutuka) Soreang. Rumah sakit yang dibangun dengan dana APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 320 miliar tersebut digadang gadang sebagai rumah sakit daerah termegah di Indonesia.***di/dejurnal.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

L’Oreal Indonesia Donasi Hand Sanitizer Pada Polres Metro Bekasi

Next Post

Sering Terima Keluhan Penahanan Ijasah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Bakal Lakukan Ini

Related Posts

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026
Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI
deNews

Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI

Kamis, 20 Agustus 2026
Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste