• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Undur Vaksinasi Covid-19

bydejurnalcom
Rabu, 13 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pendistribusian vaksin Covid-19 ke Kabupaten Purwakarta tidak dilakukan pada 14 Januari 2021 melainkan pada tahap kedua yakni 22 Januari 2021 mendatang.

Hal ini diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021).

“Purwakarta enggak masuk dalam keputusan gubernur untuk vaksin 14 Januari 2021. Tetapi, ada tujuh kabupaten di Jabar. Kami akan lakukan pendistribusian vaksin pada 22 Januari 2021. Jadi, kami akan menunggu,” kata Ambu Anne kepada sejumlah awak media.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Berdasarkan keputusan gubernur Jawa Barat, Purwakarta saat ini masuk dalam pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terkecuali beberapa titik yang diberlakukan PSBM secara parsial. Pendistribusian vaksin tahap pertama bakal menyasar delapan wilayah yang masuk dalam zona merah, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi dan Bandung Barat.

Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui gugus tugas Covid-19 bakal melakukan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait tujuh wilayah kabupaten/kota yang masuk dalam upaya pencegahan penyebaran corona, terkecuali beberapa titik yang diperbolehkan untuk dilakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) parsial bukan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Ambu Anne, bersama Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana dan sejumlah stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan AKB ini di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021). Anne Ratna Mustika menjelaskan pihaknya menyiapkan kembali posko-posko terpadu guna memudahkan koordinasi Tim Satgas Covid-19 Purwakarta.

“Tingkat kabupaten kami siagakan posko di Alun-alun Kian Santang dan 17 kecamatan tepatnya di setiap halaman kecamatan ada posko,” katanya.

Ketika disinggung efektivitas kegiatan AKB di Purwakarta, Anne Ratna menyebut seharusnya mulai efektif hari ini, namun pihaknya perlu mempersiapkan dahulu peralatan dan perlengkapannya. “Besok (Rabu 13/1/2021) akan dilakukan operasi yustisi lagi sebagai langkah preventif kepada warga,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lancarkan Ekonomi, Korem Tarumanagara Mulai Bangun Jembatan Gantung

Next Post

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Karawang Mulai Disosialisasikan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste