• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Undur Vaksinasi Covid-19

bydejurnalcom
Rabu, 13 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pendistribusian vaksin Covid-19 ke Kabupaten Purwakarta tidak dilakukan pada 14 Januari 2021 melainkan pada tahap kedua yakni 22 Januari 2021 mendatang.

Hal ini diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021).

“Purwakarta enggak masuk dalam keputusan gubernur untuk vaksin 14 Januari 2021. Tetapi, ada tujuh kabupaten di Jabar. Kami akan lakukan pendistribusian vaksin pada 22 Januari 2021. Jadi, kami akan menunggu,” kata Ambu Anne kepada sejumlah awak media.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Berdasarkan keputusan gubernur Jawa Barat, Purwakarta saat ini masuk dalam pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terkecuali beberapa titik yang diberlakukan PSBM secara parsial. Pendistribusian vaksin tahap pertama bakal menyasar delapan wilayah yang masuk dalam zona merah, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi dan Bandung Barat.

Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui gugus tugas Covid-19 bakal melakukan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait tujuh wilayah kabupaten/kota yang masuk dalam upaya pencegahan penyebaran corona, terkecuali beberapa titik yang diperbolehkan untuk dilakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) parsial bukan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Ambu Anne, bersama Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana dan sejumlah stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan AKB ini di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021). Anne Ratna Mustika menjelaskan pihaknya menyiapkan kembali posko-posko terpadu guna memudahkan koordinasi Tim Satgas Covid-19 Purwakarta.

“Tingkat kabupaten kami siagakan posko di Alun-alun Kian Santang dan 17 kecamatan tepatnya di setiap halaman kecamatan ada posko,” katanya.

Ketika disinggung efektivitas kegiatan AKB di Purwakarta, Anne Ratna menyebut seharusnya mulai efektif hari ini, namun pihaknya perlu mempersiapkan dahulu peralatan dan perlengkapannya. “Besok (Rabu 13/1/2021) akan dilakukan operasi yustisi lagi sebagai langkah preventif kepada warga,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lancarkan Ekonomi, Korem Tarumanagara Mulai Bangun Jembatan Gantung

Next Post

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Karawang Mulai Disosialisasikan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste