• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Reskrim Polsek Kedungwaringin Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin ungkap dan amankan pelaku Narkotika jenis sabu, saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pelaku yang tidak lain merupakan mantan residivis dan baru keluar dari Lapas Pasir Tanjung, sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, namun petugas yang sigap langsung mengamankan bersama dengan barang bukti sabu siap edar.

Kembali diamankannya mantan residivis WD (37) yang sempat di mendekam di Lapas Pasir Tanjung dalam kasus yang sama, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di depan Gerbang Perumahan Pesona Cijingga Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Berbekal informasi tersebut satuan Unit Reskrim polsek kedungwaringin dipimpin Kanit Resmrim Iptu Anwar Firdaus, SH, melakukan penyelidikan dan menggali informasi hingga di dapat target yang akurat,.

BacaJuga :

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Bersama team Operasional dari polsek kedungwaringin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian, saat di geledah di tubuh pelaku
ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok tepatnya di saku celana yang digunakan pelaku, atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti jenis sabu, kemudian dibawa ke Polsek Kedungwaringin guna proses penyidikan.

Saat akan di bawa, pelaku mencoba mengalihkan petugas yang mengankan, dan mencoba melarikan diri,namun petugas polsek kedung Waringin yang dengan sigap langsung mengamankan pelaku untuk selanjutkan di gelandang ke mapolsek kedung Waringin.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti, 1 ( Satu) bungkus klip plastik warna bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,28 Gram dalam sebuah bungkus bekas rokok sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit Telepon genggam/ HP merk Xiomi Readmi 4.A warna Pink Berikut SIM Card.

“Pelaku dapat kita amankan saat akan melakukan transaksi jenis sabu,Pelaku merupakan mantan residivis dan pernah mendekam di Lapas Cipayung dalam perkara yang sama, masuk tahun 2016 dan bebas pada bulan desember 2020″tutur Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar Firdaus, SH,

“Pelaku langsung kita amankan bersama dengan barang bukti sabu, dan pelaku akan kembali kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tqhun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun”tandes Iptu Anwar Firdaus, SH.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mini Market Di Tegal Danas Di Rampok, 46 Juta Raib Di Bawa Kabur

Next Post

L’Oreal Indonesia Donasi Hand Sanitizer Pada Polres Metro Bekasi

Related Posts

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste