• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan

byBudi Permana
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura sebagai jasa renovasi rumah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan kejadian ini terjadi di Kampung Cikopak, RT 1/1, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Menurutnya,Pelaku yang berhasil tertangkap,berinisial AS (37) yang merupakan karyawan swasta dan bertempat tinggal di Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

“Kejadian ini terjadi 15 April 2020 dengan korban berinisial ND (24). Modusnya itu pelaku menawarkan jasa renovasi rumah dengan sistem korban mencicil biaya renovasi. Tapi, setelah uang terkumpul pelaku kabur dengan membawa uang korban,” kata AKP Fitran kepada media ini, Jumat (29/1/2021).

Masih menurut AKP Fitran, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 85 juta. Namun, pelaku justru tak mengerjakan renovasi rumah korban. Uang yang dibawa kabur digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku.serta mengamankan kwitansi pemberian uang dan memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut

“Pelaku kami ancam dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Hasil keterangan sementara pelaku diduga masih ada korban dan TKP lain dengan modus yang sama,” pungkas Kasatreskrim ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Contoh Bagi Masyarakat, 15 Orang Pejabat Karawang Disuntik Vaksin

Next Post

RSUD Soreang Resmi Diberi Nama RSUD Otista Sabilulungan

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa (tengah).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa : Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Harus Gencar Dilakukan

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste