• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Subang Tunjuk Asep Nuroni Jadi Plh

bydejurnalcom
Selasa, 19 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Setelah terjadinya dugaan kasus SPPD fiktip yang menyeret Sekda Subang menjadi tersangka serta ditahan di Lapas Kelas II Subang, sehingga terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda).

Antisipasi hal itu, Bupati Subang H. Ruhimat langsung mengambil tindakan secara cepat dan melakukan langkah koordinasi bersama Forum Komunikasi antar Pimpinan Daerah, untuk menunjuk Plh Sekretaris Daerah (Plh. Sekda).

Menurut Bupati Subang H. Ruhimat saat ditemui dejurnal.com mengatakan sehubungan Sekda tak dapat melaksanakan tugas, karena sedang menjalani proses hukum. Maka, jabatan sekretaris daerah untuk sementara dijalankan oleh Asep Nuroni.

BacaJuga :

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Asep Nuroni sendiri sebagai pelaksana teknis (Plt) Kadisnakertran.

Lanjut Ruhimat untuk mengisi kekosongan Plt Kadisnakertran ia telah menandatangani Asda II, dr. Nunung Suhaeri, ditunjuk sebagai Plt Kadisnaker.

“Hal tersebut di sampaikan oleh Ruhimat bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan tidak akan terjadi hambatan maka secepatnya menunjuk Plh Sekda.” Ujarnya

Terkait masalah penahanan Sekda, Bupati mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kejaksaan. “Kita tidak bisa intervensi, apalagi ada muatan politik itu.” Ungkapnya.

Terkait bantuan hukum untuk Sekda, Ruhimat mengatakan selama ini Pemkab telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dede Sunarya SH, maka secara otomatis Pemkab menunjuk langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dede Sunarya untuk menjadi pengacaranya Sekda.

Hal senada di katakan oleh Asep Nuroni selaku Plh Sekda, menyampaikan Plh itu merupakan pejabat sementara supaya roda pemerintahan tetap berjalan, apalagi diawal tahun anggaran APBD harus segera dicairkan harus diproses.

“Membantu roda pemerintahan agar berjalan dengan lancar, karena kegiatan bermuara adanya pelayanan terhadap masyarakat,” Imbuhnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sempat Terbakar, Gedung SLRT Akhirnya Diresmikan

Next Post

Polsek Pamanukan Laksanakan Giat Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Related Posts

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste