• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Subang Tunjuk Asep Nuroni Jadi Plh

bydejurnalcom
Selasa, 19 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Setelah terjadinya dugaan kasus SPPD fiktip yang menyeret Sekda Subang menjadi tersangka serta ditahan di Lapas Kelas II Subang, sehingga terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda).

Antisipasi hal itu, Bupati Subang H. Ruhimat langsung mengambil tindakan secara cepat dan melakukan langkah koordinasi bersama Forum Komunikasi antar Pimpinan Daerah, untuk menunjuk Plh Sekretaris Daerah (Plh. Sekda).

Menurut Bupati Subang H. Ruhimat saat ditemui dejurnal.com mengatakan sehubungan Sekda tak dapat melaksanakan tugas, karena sedang menjalani proses hukum. Maka, jabatan sekretaris daerah untuk sementara dijalankan oleh Asep Nuroni.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Asep Nuroni sendiri sebagai pelaksana teknis (Plt) Kadisnakertran.

Lanjut Ruhimat untuk mengisi kekosongan Plt Kadisnakertran ia telah menandatangani Asda II, dr. Nunung Suhaeri, ditunjuk sebagai Plt Kadisnaker.

“Hal tersebut di sampaikan oleh Ruhimat bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan tidak akan terjadi hambatan maka secepatnya menunjuk Plh Sekda.” Ujarnya

Terkait masalah penahanan Sekda, Bupati mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kejaksaan. “Kita tidak bisa intervensi, apalagi ada muatan politik itu.” Ungkapnya.

Terkait bantuan hukum untuk Sekda, Ruhimat mengatakan selama ini Pemkab telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dede Sunarya SH, maka secara otomatis Pemkab menunjuk langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dede Sunarya untuk menjadi pengacaranya Sekda.

Hal senada di katakan oleh Asep Nuroni selaku Plh Sekda, menyampaikan Plh itu merupakan pejabat sementara supaya roda pemerintahan tetap berjalan, apalagi diawal tahun anggaran APBD harus segera dicairkan harus diproses.

“Membantu roda pemerintahan agar berjalan dengan lancar, karena kegiatan bermuara adanya pelayanan terhadap masyarakat,” Imbuhnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sempat Terbakar, Gedung SLRT Akhirnya Diresmikan

Next Post

Polsek Pamanukan Laksanakan Giat Operasi Yustisi Prokes Covid-19

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste