Dejurnal.com, Bandung – Adanya berapa sekolah yang masih melakukan penahan ijasah saat siswa dinyatakan lulus ujian dikeluhkan beberapa orang tua siswa. Penahanan ijasah disinyalir terjadi pula di SMA/SMK yang ada di Kabupaten Bandung.
Menanggapi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi mengatakan, meski tidak memiliki data jumlah siswa yang ditahan ijasah, namun pihaknya mendapat keluhan.
“Perlu ada pendataan serius dan bisa memberikan solusi. Memang, saya secara pribadi banyak menerima keluhan terkait ijasah yang ditahan,” kata Fahmi kepada wartawan di Soreang, Kamis (28/1/2021).
Fahmi menuturkan, penahanan ijasah kebanyakan dilatarbelakangi urusan administrasi. Meski, secara tegas pemerintah melalui dinas terkait melarang adanya penahanan ijasah, namun kenyataanya masih terjadi.
“Pemerintah atau dinas terkait sudah secara tegas melarang ada penahanan ijasah. Karena itu melanggar dan merampas hak anak,” ujar Fahmi.
Oleh karena itu, kata Fahmi, pihak sekolah harus bisa melaksanakan komunikasi dengan orang tua siswa, sehingga kasus penahanan ijasah tudak terulang lagi.
“Dengan melakukan komunikasi, saya optimis tidak akan ada keluhan orang tua yang .anaknya ditahan ijasah,” Jelas Fahmi.
“Pihak sekolah harus bisa mengantisipasi problem tersebut, sejak siswa masuk sekolah. Sehingga, saat siswa dinyatakan lulus tidak ada lagi cerita ijasah ditahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, pihaknya mengajak beberapa dinas untuk melakukan duduk bersama menyikapi hal tersebut.”Baik Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, dan DPRD bisa duduk bersama agar problem klasik yang terjadi hampir setiap tahun bisa terantisipasi,” akunya.
Fahmi menegaskan, pihaknya optimis ketika stakeholder duduk bersama. Khususnya, pihak sekolah bisa menjalin komunikasi melalui musyawarah dengan para orang tua.
“Kalau hal tersebut berjalan, saya optimis kedepan tidak akan ada lagi problem atau kasus penahanan ijasah. Solusi akan tercipta melalui KIP, PIP, Program rawan putus sekolah, program sosial ijazah ataun kerjasama dengan pihak lain seperti baznas,” tegasnya.
Mengingat problem penahanan ijasah yang sering terjadi di sekolah tingkat SMA sederajat, pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak provinsi sesuai kewenangan.
“Karena SMA menjadi kewenangan provinsi, saya harap Dinas terkait bisa memberikan solusi terkait hal tersebut,” pungkasnya. ***Sopandi