• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap 2 orang pelaku diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Dua orang tersebut yakni inisial H.A K warga Kampung Wanasari RT 05 RW 26 Kelurahan Kota Kulon, dan Inisial AC warga Kampung Leuwidaun RT 01 RW 01, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana melalui Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat, SH mengatakan, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu, sekira jam 14.00 Wib di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jl. Guntur Kelurahan Pakuwon Kec. Garut Kota, Kab. Garut telah di amankan 2 (dua) orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengaku bernama H. A K dan A C.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari H. A K sebanyak 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dari A C ditemukan 2 (Dua) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana BB tersebut diatas,” ungkapnya.

Dari hasil Interogasi terhadap kedua orang tersebut masing masing menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari orang yang bernama S als. Abang ( DPO ) yang mengaku beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Lanjut disampaikan maksud dan tujuan H. A K dan A C memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual/diedarkan di daerah Garut.

Sementara itu barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman 10 Tahun sampai seumur hidup,”pungkasnya. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seminar Dan Workshop Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan UMKM Saat Pandemi

Next Post

Pemkab Purwakarta Targetkan Nilai Investasi di Angka 65 Triliun

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste