• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ibu Muda Gugurkan Kandungan, Lalu Dibuang ke Tong Sampah

bydejurnalcom
Jumat, 26 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Ibu Muda Gugurkan Kandungan, Lalu Dibuang ke Tong Sampah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang telah berhasil mengungkap pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di tong sampah di salah satu toilet pabrik garmen Swasta di Cipendeuy Kabupaten Subang. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir, itu diketahui merupakan hasil hubungan gelap.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Waka Polres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono dan Kasat Reskrim AKP M Wafdan Mutaqqin mengatakan, bahwa pelaku merupakan karyawati di pabrik garmen tersebut yang berada di wilayah Cipendeuy Subang.

“Pelaku tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut, ia beralamat di Ciasem Subang, menurut keterangan pelaku, bayi tersebut hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya,” Ujarnya dalam Konfensi Pers di ruangan Vicon Polres Subang, Jumat (26/2/2021).

BacaJuga :

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Lanjut Aries Kurniawan Widiyanto, Pelaku SM menggugurkan kandungannya dengan cara sehari sebelum menggugurkan meminum obat “Setelah meminum obat tersebut, pelaku kemudian merasa mulas lalu menggugurkan kandungannya di tong sampah toilet pabrik tersebut,” Pungkasnya.

Sementara mengenai status pacar pelaku saat ini hanya sebagai saksi. Kasus pembunuhan atau aborsi, pacarnya sendiri melakukan hubungan tersebut dengan pelaku tidak dalam paksaan, sementara pacarnya juga tidak tahu kalau pelaku hamil. “Dalam hal ini mereka suka sama suka, pelakupun melakukan hubungan tersebut secara sukarela, tanpa ada paksaan,” katanya.

Dan dari pengembangan kasus tersebut diungkapkan oleh pihak Reskrim Polres Subang, pihak keluarga sendiri tidak tahu jika pelaku sedang hamil.

“Kalau usia kandungan saat itu usia tujuh bulan, bahkan keluarga sendiri baru tahu setelah ada perkara ini.” Katanya.

Atas dasar perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76C, pasal 54A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bejat! Seorang Ayah Kandung Cabuli Buah Hati Sendiri Sampai Berkali-kali

Next Post

Kasus Meningkat, Satgas Covid-19 Subang Tinjau PT AMB

Related Posts

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste