• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bejat! Seorang Ayah Kandung Cabuli Buah Hati Sendiri Sampai Berkali-kali

bydejurnalcom
Jumat, 26 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Perbuatan biadab telah dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap buah hati sendiri untuk melampiaskan hawa nafsu sahwatnya. Aksi bejat ini memangsa anak kandung sendiri ini, dilakukan si ayah sampai berkali-kali.

Informasi yang dihimpun dejurnal.con, seorang ayah berinisial TJ (35) berdomisili di wilayah Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Subang sesuai KTP yang dimilikinya. Dengan teganya, TJ merenggut kegadisan anak kandungnya sendiri yang berinisial CT yang masih berusia 14 tahun hingga berkali-kali demi melampiaskan hawa birahinya.

Atas perbuatannya, kini TJ harus mendekam di jeruji besi demi menebus perbuatan biadabnya dengan meringkuk di tahanan Mapolres Subang menunggu proses hukum.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang telah berhasil menyita berbagai sejumlah barang bukti.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Wakapolres Kompol Dony Eko Wicaksono dan Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin dalam konferensi pers yang digelar di ruang vicon Polres Subang, mengatakan bahwa pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sudah dilakukan tiga tahun, yaitu sejak tahun 2018 sampai dengan terakhir pada Jumat, 12 Pebruari 2021 di tiga lokasi berbeda.

“Tiga lokasi tersebut adalah Saung Perkebunan Karet, Saung Sawah dan rumahnya sendiri,” ungkap Kapolres, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan bahwa Perbutan persetubuhan dan pencabulan dilakukan TJ lebih dari 10 kali.

“Setiap melancarkan aksi bejatnya pelaku selalu menggunakan kekerasan atau paksaan sehingga korban takut dan menurutinya,” Imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan Pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” Tandas Kapolres Subang.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampung Tangguh Jaya Berikan Dampak Positif Tekan Penyebaran Covid-19

Next Post

Ibu Muda Gugurkan Kandungan, Lalu Dibuang ke Tong Sampah

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Kamis, 24 September 2020

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Dorong Daya Saing UMKM, Pemkab Garut Gandeng Penyedia Jasa Transportasi Online

Jumat, 7 Maret 2025

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste