• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga

bydejurnalcom
Kamis, 4 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Seorang pria di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi telah menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tetangganya MR Bin T (38).

Setelah sebelumnya korban A (47) dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri, pada Selasa (2/2/2021) dini hari. Korban pertama kali ditemukan di kamar mandi dengan posisi mengenaskan bersimbah darah.

“Laporan pertama kali dikatakan korban A ini bunuh diri, namun keluarga terutama kakak kandung korban melihat adanya kejanggalan luka pada tubuh korban, yang diketahui pada saat memandikan jenazahnya,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Mendapati kejanggalan tersebut, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Metro Bekasi. Dengan membawa bukti-bukti beberapa foto jenazah, dan keterangan saksi kemudian keluarga meminta untuk dilakukan proses terhadap jenazah korban yang sehari sebelumnya telah dimakamkan.

“Dapat laporan, angota kami langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban AD. Dari hasil tersebut dalam waktu 3 jam kami berhasil mengamankan tersangka MR di Sukatani,” lanjut Hendra dalam konfrensi pers di loby Mapolres Metro Bekasi.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku menghabisi nyawa AD di ruang tamu rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan menghabisi korban menggunakan sebuah gunting, akibatnya korban mengalami 5 luka sobek dibagian leher, dada, perut, tangan serta luka memar pada bagian dagu.

Menurut Hendra, motif tersangka membunuh korban lantaran dendam atas tindakan asusila yang dilakukan oleh anak korban kepada anak tersangka, selain itu juga adanya hubungan gelap antara istri korban dengan tersangka.

Guna memastikan sebab kematian korban A, telah proses otopsi terhadap jasad korban yang sempat dimakamkan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di ancam pasal Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

ASN Harus Bisa Gunakan Gaji dan Tukin Sesuai Kebutuhan

Next Post

Kadisdik Purwakarta Bedah Rumah Penjaga Sekolah

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Litbang Keramik Plered Sarana Wisata dan Edukasi Produk Kriya Purwakarta

Kamis, 20 Februari 2020

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Wabub Ali Syakieb Meninjau Pembersihan Sampah di Sungai Citarum

Jumat, 31 Oktober 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste