• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga

bydejurnalcom
Kamis, 4 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Seorang pria di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi telah menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tetangganya MR Bin T (38).

Setelah sebelumnya korban A (47) dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri, pada Selasa (2/2/2021) dini hari. Korban pertama kali ditemukan di kamar mandi dengan posisi mengenaskan bersimbah darah.

“Laporan pertama kali dikatakan korban A ini bunuh diri, namun keluarga terutama kakak kandung korban melihat adanya kejanggalan luka pada tubuh korban, yang diketahui pada saat memandikan jenazahnya,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Mendapati kejanggalan tersebut, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Metro Bekasi. Dengan membawa bukti-bukti beberapa foto jenazah, dan keterangan saksi kemudian keluarga meminta untuk dilakukan proses terhadap jenazah korban yang sehari sebelumnya telah dimakamkan.

“Dapat laporan, angota kami langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban AD. Dari hasil tersebut dalam waktu 3 jam kami berhasil mengamankan tersangka MR di Sukatani,” lanjut Hendra dalam konfrensi pers di loby Mapolres Metro Bekasi.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku menghabisi nyawa AD di ruang tamu rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan menghabisi korban menggunakan sebuah gunting, akibatnya korban mengalami 5 luka sobek dibagian leher, dada, perut, tangan serta luka memar pada bagian dagu.

Menurut Hendra, motif tersangka membunuh korban lantaran dendam atas tindakan asusila yang dilakukan oleh anak korban kepada anak tersangka, selain itu juga adanya hubungan gelap antara istri korban dengan tersangka.

Guna memastikan sebab kematian korban A, telah proses otopsi terhadap jasad korban yang sempat dimakamkan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di ancam pasal Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

ASN Harus Bisa Gunakan Gaji dan Tukin Sesuai Kebutuhan

Next Post

Kadisdik Purwakarta Bedah Rumah Penjaga Sekolah

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste