• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bawa Remaja Tanpa Ijin Ortu, FH Terancam Dipenjara 3 Tahun

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan gadis cantik yang Viral di media sosial beberapa waktu lalu, dengan melakukan pengumpulan data keterangan, mendalami dan menyebarkan informasi ke Polres-Polres di luar wilayah Garut.

Hal ini dikatakan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers bertempat di Mapolres Garut Jln. Sudirman, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut, Rabu, (24/3/2021)

“Dari hasil nomor hand phone yang digunakan untuk posting memang mengalami kesulitan karena berganti-ganti. Namun terakhir didapatkan informasi bahwa posisi terakhir berada di Bali.
sampai dengan penangkapan berada di Banyuwangi,” ungkapnya.

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Adapun pelapor dalam perkara tersebut H. Enjang Wahyudin sedangkan terlapor inisial FH, usia 19 tahun, sedangkan korban penculikan inisial KR, usia masih 16 tahun

Kronologi kejadian pada hari Minggu 7 Maret 2021 sekira jam 15.19 WIB korban meninggalkan rumah tanpa seijin dan pengatuhan orang tua korban dari tempat bimbingan belajar di jln. Haur Koneng, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

“Tersangka membawa korban tanpa seijin orang tua selama 15 hari,” ujar Kapolres.

Diduga tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban. Pada saat tersangka pamit untuk bekerja di daerah Bali, korban bercerita korban memiliki permasalahan di rumahnya, sehingga korban ingin ikut bersama tersangka ke daerah Bali, karena tersangka kasihan pada korban, ahirnya tersangka membawa pergi korban,” terangnya.

Tim gabungan bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jatim butuh waktu 3 minggu untuk mengungkap kasus tersebut mengingat terduga pelaku berganti – ganti nomor tilpon,” ungkapnya.

“Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 22 maret 2021 pelaku tertangkap di Banyuwangi wilayah Polda Jatim.

Tersangka dikenakan pasal 76 F JO pasal 83 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit Rp 60.000.000 dan paling banyak Rp 300.000.000

“Sedangkan barang bukti : 1 buah handphone Xiaomi warna gold, 1 buah dompet warna putih coklat, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah ransel warna hitam, 1 buah jaket warna hijau, 1 buah kerudung pasmina warna hitam, 2 lembar tiket bus PO. Nusantara Bandung-Demak, 1 lembar tiket bus PO Madu Kismo Demak – Bali,” pungkas Kapolres.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PWI Subang Minta Satlantas Polres Subang Razia Knalpot Bising

Next Post

Mall Pelayanan Publik Purwakarta Jadi Percontohan Kota Kabupaten di Indonesia

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste