• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bawa Remaja Tanpa Ijin Ortu, FH Terancam Dipenjara 3 Tahun

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan gadis cantik yang Viral di media sosial beberapa waktu lalu, dengan melakukan pengumpulan data keterangan, mendalami dan menyebarkan informasi ke Polres-Polres di luar wilayah Garut.

Hal ini dikatakan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers bertempat di Mapolres Garut Jln. Sudirman, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut, Rabu, (24/3/2021)

“Dari hasil nomor hand phone yang digunakan untuk posting memang mengalami kesulitan karena berganti-ganti. Namun terakhir didapatkan informasi bahwa posisi terakhir berada di Bali.
sampai dengan penangkapan berada di Banyuwangi,” ungkapnya.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Adapun pelapor dalam perkara tersebut H. Enjang Wahyudin sedangkan terlapor inisial FH, usia 19 tahun, sedangkan korban penculikan inisial KR, usia masih 16 tahun

Kronologi kejadian pada hari Minggu 7 Maret 2021 sekira jam 15.19 WIB korban meninggalkan rumah tanpa seijin dan pengatuhan orang tua korban dari tempat bimbingan belajar di jln. Haur Koneng, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

“Tersangka membawa korban tanpa seijin orang tua selama 15 hari,” ujar Kapolres.

Diduga tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban. Pada saat tersangka pamit untuk bekerja di daerah Bali, korban bercerita korban memiliki permasalahan di rumahnya, sehingga korban ingin ikut bersama tersangka ke daerah Bali, karena tersangka kasihan pada korban, ahirnya tersangka membawa pergi korban,” terangnya.

Tim gabungan bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jatim butuh waktu 3 minggu untuk mengungkap kasus tersebut mengingat terduga pelaku berganti – ganti nomor tilpon,” ungkapnya.

“Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 22 maret 2021 pelaku tertangkap di Banyuwangi wilayah Polda Jatim.

Tersangka dikenakan pasal 76 F JO pasal 83 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit Rp 60.000.000 dan paling banyak Rp 300.000.000

“Sedangkan barang bukti : 1 buah handphone Xiaomi warna gold, 1 buah dompet warna putih coklat, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah ransel warna hitam, 1 buah jaket warna hijau, 1 buah kerudung pasmina warna hitam, 2 lembar tiket bus PO. Nusantara Bandung-Demak, 1 lembar tiket bus PO Madu Kismo Demak – Bali,” pungkas Kapolres.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PWI Subang Minta Satlantas Polres Subang Razia Knalpot Bising

Next Post

Mall Pelayanan Publik Purwakarta Jadi Percontohan Kota Kabupaten di Indonesia

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021
Wakil Bupati bersama Kadisdik Kabupaten Garut saat memantau pelaksanaan sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021).

Resmi Berlakukan Belajar Tatap Muka, Wakil Bupati Garut Pantau Pelaksanaan

Senin, 19 April 2021

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste