• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bawa Remaja Tanpa Ijin Ortu, FH Terancam Dipenjara 3 Tahun

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

Kapolres Garut Dalam Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim, Rabu (24/3/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan gadis cantik yang Viral di media sosial beberapa waktu lalu, dengan melakukan pengumpulan data keterangan, mendalami dan menyebarkan informasi ke Polres-Polres di luar wilayah Garut.

Hal ini dikatakan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers bertempat di Mapolres Garut Jln. Sudirman, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut, Rabu, (24/3/2021)

“Dari hasil nomor hand phone yang digunakan untuk posting memang mengalami kesulitan karena berganti-ganti. Namun terakhir didapatkan informasi bahwa posisi terakhir berada di Bali.
sampai dengan penangkapan berada di Banyuwangi,” ungkapnya.

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Adapun pelapor dalam perkara tersebut H. Enjang Wahyudin sedangkan terlapor inisial FH, usia 19 tahun, sedangkan korban penculikan inisial KR, usia masih 16 tahun

Kronologi kejadian pada hari Minggu 7 Maret 2021 sekira jam 15.19 WIB korban meninggalkan rumah tanpa seijin dan pengatuhan orang tua korban dari tempat bimbingan belajar di jln. Haur Koneng, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

“Tersangka membawa korban tanpa seijin orang tua selama 15 hari,” ujar Kapolres.

Diduga tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban. Pada saat tersangka pamit untuk bekerja di daerah Bali, korban bercerita korban memiliki permasalahan di rumahnya, sehingga korban ingin ikut bersama tersangka ke daerah Bali, karena tersangka kasihan pada korban, ahirnya tersangka membawa pergi korban,” terangnya.

Tim gabungan bekerja sama dengan Dit Reskrim Polda Jatim butuh waktu 3 minggu untuk mengungkap kasus tersebut mengingat terduga pelaku berganti – ganti nomor tilpon,” ungkapnya.

“Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 22 maret 2021 pelaku tertangkap di Banyuwangi wilayah Polda Jatim.

Tersangka dikenakan pasal 76 F JO pasal 83 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit Rp 60.000.000 dan paling banyak Rp 300.000.000

“Sedangkan barang bukti : 1 buah handphone Xiaomi warna gold, 1 buah dompet warna putih coklat, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah ransel warna hitam, 1 buah jaket warna hijau, 1 buah kerudung pasmina warna hitam, 2 lembar tiket bus PO. Nusantara Bandung-Demak, 1 lembar tiket bus PO Madu Kismo Demak – Bali,” pungkas Kapolres.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PWI Subang Minta Satlantas Polres Subang Razia Knalpot Bising

Next Post

Mall Pelayanan Publik Purwakarta Jadi Percontohan Kota Kabupaten di Indonesia

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste