• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik

bydejurnalcom
Selasa, 2 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Nomor 156.2/58/DPRD pada Jum’at (26/2/2021) yang bertujuan berupa pembatalan undangan klarifikasi kepada beberapa sumber yang berkaitan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Dewan DPRD Ciamis.

Sebelumnya, diketahui BK DPRD Ciamis dalam surat nomor 005/55/BK DPRD memanggil pelapor yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), serta beberapa saksi yang berkaitan dan para anggota komisi D DPRD Ciamis dalam permasalahan dugaan pungli oknum DPRD ini, yang akan digelar pada tanggal 1 dan 2 Maret 2021.

Dalam isi surat pembatalan tersebut menerangkan terkait penundaan sementara agenda DPRD. Selain itu disusul pula dengan surat nomor 170/57/DPRD yang menyampaikan kegiatan alat kelengkapan dewan harus dihentikan sementara.

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Surat penundaan itu menerangkan tentang intruksi Mendagri nomor 4 tahun 2021 dan intruksi Bupati Ciamis Nomor 441/4-HUK/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Selanjutnya, alasan urungnya pembahasan kasus yang berkaitan dengan marwah harga diri wakil rakyat ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengam satgas penanganan covid-19 Kabupaten Ciamis pada Kamis (25/2/2021).

Ketua BK DPRD Ciamis Nurmutaqin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler Selasa (2/3/2021) membenarkan hal tersebut.

“Pembahasan terkait kasus itu dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Saya sudah sampaikan dan mengirim surat kepada para yang bersangkutan,” Singkat Nurmutaqin.

Sementara menurut pengamat publik yang merupakan akademisi dari salah satu universitas, Endin Lidinillah mengatakan, BK seharusnya tetap melaksanakan pembahasan itu meski dengan alasan pengoptimalan intruksi PPKM.

“Kan ada alternatif lain jika hendak mengoptimalkam PPKM. Pembahasan bisa dilaksanakan secara virtual, atau melalui video conference,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah menunggu langkah apa yang diupayakan BK dalam memediasi permasalahan yang diduga mencoreng marwah DPRD ini.

” Ya harus dilaksanakan kenapa tidak, kalau alasannya terkait PPKM Covid-19, kenapa Open Bidding yang sifatnya jelas-jelas ada pemanggilan peserta untuk wawancara tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Endin mengatakan bahwa sifat dari wawancara open biding itu mendetail. Ia pertanyakan dan perbandingkan ketimbang dengan permasalahan klarifikasi.

“Berdasarkan dari surat Menpan RB, bahwasannya open bidding harus dilaksanakan secara virtual melalui video conference. Intinya yang mendetail saja dapat dilakukan dengan virtual apalagi hanya pembahasan permasalahan. Ini sudah viral di masyarakat, harapan saya ketua DPRD harus segera ambil langkah pasti, dengan mengintruksikan BK,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Canangkan Pasar Sehat

Next Post

Horee, BKSDM Karawang Bakal Rekrut 2.165 Tenaga Honorer Jadi Pegawai P3K

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste