• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik

bydejurnalcom
Selasa, 2 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Nomor 156.2/58/DPRD pada Jum’at (26/2/2021) yang bertujuan berupa pembatalan undangan klarifikasi kepada beberapa sumber yang berkaitan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Dewan DPRD Ciamis.

Sebelumnya, diketahui BK DPRD Ciamis dalam surat nomor 005/55/BK DPRD memanggil pelapor yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), serta beberapa saksi yang berkaitan dan para anggota komisi D DPRD Ciamis dalam permasalahan dugaan pungli oknum DPRD ini, yang akan digelar pada tanggal 1 dan 2 Maret 2021.

Dalam isi surat pembatalan tersebut menerangkan terkait penundaan sementara agenda DPRD. Selain itu disusul pula dengan surat nomor 170/57/DPRD yang menyampaikan kegiatan alat kelengkapan dewan harus dihentikan sementara.

BacaJuga :

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Surat penundaan itu menerangkan tentang intruksi Mendagri nomor 4 tahun 2021 dan intruksi Bupati Ciamis Nomor 441/4-HUK/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Selanjutnya, alasan urungnya pembahasan kasus yang berkaitan dengan marwah harga diri wakil rakyat ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengam satgas penanganan covid-19 Kabupaten Ciamis pada Kamis (25/2/2021).

Ketua BK DPRD Ciamis Nurmutaqin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler Selasa (2/3/2021) membenarkan hal tersebut.

“Pembahasan terkait kasus itu dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Saya sudah sampaikan dan mengirim surat kepada para yang bersangkutan,” Singkat Nurmutaqin.

Sementara menurut pengamat publik yang merupakan akademisi dari salah satu universitas, Endin Lidinillah mengatakan, BK seharusnya tetap melaksanakan pembahasan itu meski dengan alasan pengoptimalan intruksi PPKM.

“Kan ada alternatif lain jika hendak mengoptimalkam PPKM. Pembahasan bisa dilaksanakan secara virtual, atau melalui video conference,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah menunggu langkah apa yang diupayakan BK dalam memediasi permasalahan yang diduga mencoreng marwah DPRD ini.

” Ya harus dilaksanakan kenapa tidak, kalau alasannya terkait PPKM Covid-19, kenapa Open Bidding yang sifatnya jelas-jelas ada pemanggilan peserta untuk wawancara tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Endin mengatakan bahwa sifat dari wawancara open biding itu mendetail. Ia pertanyakan dan perbandingkan ketimbang dengan permasalahan klarifikasi.

“Berdasarkan dari surat Menpan RB, bahwasannya open bidding harus dilaksanakan secara virtual melalui video conference. Intinya yang mendetail saja dapat dilakukan dengan virtual apalagi hanya pembahasan permasalahan. Ini sudah viral di masyarakat, harapan saya ketua DPRD harus segera ambil langkah pasti, dengan mengintruksikan BK,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Canangkan Pasar Sehat

Next Post

Horee, BKSDM Karawang Bakal Rekrut 2.165 Tenaga Honorer Jadi Pegawai P3K

Related Posts

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste