DeJurnal.com, Sukabumi – Desa Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng menyelenggarakan Deklarasi Desa Open Defecation Free (bebas dolbon) yang dilaksanakan di Taman Desa Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/3/2021).
Deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.
Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup yang sehat.
Pada penutupan acara kegiatan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) ini Kepala Desa Bojonggenteng menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
“Kami selaku pemerintahan Desa Bojonggenteng menghimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa buang Kotoran itu harus pada tempat yang selayaknya dan tidak sembarangan tempat, dan sampai saat ini pihak desa baru menetapkan pembangunan satu titik tepatnya di ke Rt an 24, dan kedepannya mudah-mudahan bisa terbangun di lokasi yang lainnya” Ungkapnya Kades
Satu komunitas/masyarakat di Desa Bojonggenteng dikatakan telah ODF jika :
- Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
- Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
- Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
- Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
- Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
- Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
- Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
Dalam acara Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) ini melibatkan antara lain Kepala Desa Bojonggenteng beserta jajaran, TP PKK Desa Bojonggenteng, Perwakilan BPD, Perwakilan Ketua Rt serta masyarakat yang ikut menyaksikan deklarasi tersebut.***Aulia